Suyono, jubir F-PAN DPRD Kota Mojokerto |
Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto mendorong Pemkot Mojokerto menjadikan pokir (pokok pikiran) yang merupakan aspirasi masyarakat yang dijaring anggota Dewan selama reses dijadikan prioritas pembangunan.
Dua fraksi di tubuh DPRD, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi PDI Perjuangan mengemukakan pentingnya pokir yang notabene hasil ‘public hearing’ dijadikan prioritas pembangunan dalam agenda rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian raperda APBD 2020, Selasa (19/11/2019).
“Penyusunan rancangan APBD merupakan proses reguler tahunan yang didahului dengan tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat kota. Hendaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam musrenbang dapat ditampung dan direalisasikan semaksimal mungkin sepanjang itu merupakan kebutuhan dari masyarakat sendiri dan anggaran yang ada memungkinkannya,” cetus juru bicara Fraksi PAN, Suyono.
Fraksi ini berharap agar Pemkot memberikan perhatian yang serius terhadap pokir maupun hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) terhadap kebijakan bottom up tersebut.
“Karena musrenbang ini merupakan kebijakan bottom up, kebijakan yang berasal dari bawah, maka perlu untuk mendapatkan perhatian yang serius untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa kecewa karena aspirasinya yang disalurkan melalui musrenbang terabaikan begitu saja,” tandasnya.
Fraksi PDI Perjuangan secara tegas meminta Pemkot menjadikan pokir sebagai program prioritas dalam pembangunan.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada Pemkot agar pokir DPRD dijadikan sebagai prioritas pembangunan. Karena pokir berasal dari kegiatan serap aspirasi masyarakat, sehingga mencerminkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang perlu diwujudkan oleh Pemkot,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ery Purwanti.
Fraksi yang digawangi politisi partai berlambang banteng moncong putih ini pun menekankan agar pokir difasilitasi APBD untuk mengeksekusi masalah masyarakat yang didengar anggota DPRD selama masa reses.
Lebih jauh Fraksi PDI Perjuangan menilai, pelaksanaan dana kelurahan yang dimulai pada tahun 2019 ini tidak sesuai dengan yang diharapkan. Banyak persoalan yang muncul mengiringi pengguliran dana kelurahan.
“Oleh karena itu pada tahun anggaran 2020 hendaknya kegiatan yang merupakan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dikembalikan untuk dilaksanakan oleh perangkat daerah yang sesuai dengan bentuk dan jenis kegiatan pokir itu. Dengan demikian kelurahan dapat melaksanakan program dana kelurahan sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga masyarakat kelurahan. Dan pokir DPRD dapat direalisasikan dengan semestinya karena dilaksanakan oleh perangkat daerah yang kompeten,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (one/adv)
Social