Kota Mojokerto Launching E-Musrenbang - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kota Mojokerto Launching E-Musrenbang

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari meluncurkan E-Musrenbang, aplikasi berbasis elektronik yang berfungsi menampung semua usulan masyarakat. Baik melalui pra-musrenbang kelurahan maupun melalui pokok - pokok pikiran DPRD. Launching digelar di Graha Mojokerto Service Center (GMSC), jalan Gajahmada 100, Kota Mojokerto, Selasa (14/1/2020).

Wakil Walikota Akhmad Rizal Zakariyah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, Sonny Basuki Raharjo dan Junaidi Malik serta unsur Forkompimda dan pejabat teras Pemkot serta Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Drs. Bob Ronald F. Sagala, M.Si dan Prof M. Mas'ud Said, MM, Ph.D dari Universitas Islam Malang tampak hadir dalam launching tersebut.
"Kami ingin, percepatan pembangunan di Kota Mojokerto dapat terlaksana dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Serta dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel," kata Walikota.
Diharapkan, melalui aplikasi tersebut mampu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam percepatan pembangunan dan perencanaan secara transparan dan akuntabel.

E-Musrenbang, lanjut walikota yang karib disapa Ning Ita tersebut, dibuat sesuai dengan empat landasan hukum. Salah satunya adalah Undang - undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dimana, dalam era revolusi industri 4.0 semua inovasi dan kreatifitas dituntut dengan kecepatan, transparan dan akuntabel. 

Dengan E-Musrenbang, usulan yang masuk melalui pra-Musrenbang dari kelurahan selanjutnya akan diverifikasi pada Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Musrenbang Kota.

Sedangkan usulan yang masuk melalui DPRD, akan diverifikasi oleh Bappeko dan OPD terkait. Sehingga nantinya akan memperoleh usulan - usulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan skala prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2018 - 2023 dan arah kebijakan tahunan.

"Aplikasi ini, tidak lain juga mengacu pada Peraturan Presiden no 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik sebagai bentuk dukungan dalam pengembangan pelayanan kepada masyarakat," imbuh Ning Ita. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional