Mojokerto-(satujurnal.com)
Anggota Komisi I dan IV DPRD Kabupaten
Banyuwangi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Mojokerto
terkait investasi dan pengolahan limbah sampah. Kunjungan anggota komisi
tersebut, disambut hangat oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah
Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No 50, Selasa (25/2/2020) siang.
Sebanyak 12 orang dari Komisi I yang
membidangi pemerintahan, mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto yang berada di Graha Mojokerto
Service City (GMSC). Dengan didampingi Kepala DPMPTS Moch Imron, para anggota
DPRD Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Irianto,
mendapatkan beberapa penjelasan terkait penanaman modal serta perijinan di Kota
Mojokerto.
Mudahnya akses perijinan di Kota
Mojokerto inilah, yang membuat anggota Komisi I memutuskan untuk berkonsultasi.
Hal ini tidak lepas dari, penanaman modal (investasi) yang masuk ke Kota
Mojokerto mencapai Rp 1,6 triliun pada tahun 2019. "Sesuai dengan
Permendagri nomor 19 tahun 2017, tentang pedoman penetapan ijin gangguan di
daerah telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tapi, Kota Mojokerto mampu
menghasilkan investasi hingga Rp 1,6 triliun. Ini kan tidak sedikit. Padahal
PAD itu stimulus bagi daerah untuk berkembang," jelas Ketua Komisi I Irianto.
Tak hanya penanaman modal (investasi)
dan perijinan di Kota Mojokerto, Irianto mengaku kagum dengan pelayanan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang memudahkan warganya dalam
pengurusan kartu identitas. Dimana, hanya butuh waktu 10 menit hingga satu jam
saja, warga Kota Mojokerto bisa mendapatkan kartu fisik e-KTP ataupun dokumen
kependudukan lainnya.
"Di Banyuwangi itu memang ada
pelayanan satu pintu, tapi mungkin kendalanya kami di sana adalah minimnya
blangko. Jadi hal ini nanti akan kami bawa ke sana (Banyuwangi) untuk
dikomunikasikan kepada Dispendukcapil agar bisa belajar dari Kota Mojokerto,
yang menerapkan sistem percepatan pelayanan," terang Irianto, usai
berkunjung di GMSC dengan didampingi Kepala Dispendukcapil Muhammad Imron.
Keharmonisan antara legislatif dan
eksekutif di Kota Mojokerto ini, pun membuat iri. Hal ini disampaikan langsung
oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.
Menurutnya, kekompakan dan kekeluargaan diantara keduanya, mampu mengembangkan
Kota Mojokerto semakin berkembang. "Jujur kami iri dengan kekompakan
mereka (legislatif dan eksekutif). Kami yakin, dengan komunikasi yang baik,
keduanya mampu mempercepat pembangunan daerah," imbuhnya.
Selain Komisi I, ada pula Komisi IV
yang berkunjung ke Kota Mojokerto. Dimana, Komisi IV yang membidangi
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, fokus pada pengelolaan limbah
sampah di Kota Mojokerto. Dengan mengunjungi TPA Randegan dan IPAL Komunal,
para anggota Komisi IV dibuat terkesima dengan inovasi Pemerintah Kota
Mojokerto dalam menanggulangi sampah. (one)
Social