Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebagai upaya untuk membantu perekonomian masyarakat akibat dari dampak
Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mempercepat
penyaluran jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu yang ada di Kota
Mojokerto. Penyaluran bantuan tersebut, dihadiri secara langsung oleh Wali Kota
Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Wakil Wali Kota Achmad Rizal
Zakaria.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan, penyaluran jaring
pengaman sosial yang mulai diberikan Rabu (15/4/2020) akan dilakukan secara
bertahap. Dimana, ada beberapa kategori penerima yang mendapatkan bantuan.
Seperti tukang becak, penyandang disabilitas, anak yatim non panti, keluarga
prasejahtera dan lansia kurang mampu.
"Bentuk penyalurannya kami bagi setiap kelompok. Untuk anak yatim
non panti, kami salurkan melalui kantor pos. Sedangkan bantuan bagi penyandang
disabilitas dan tukang becak, kami salurkan melalui kantor Dinas Sosial.
Sedangkan bagi keluarga prasejahtera, melalui e-warung. Yang terakhir untuk lansia,
akan dikirimkan ke rumah masing-masing oleh petugas," jelasnya.
Tentunya lanjut Ning Ita, dalam penyaluran bantuan jaring pengaman
sosial tersebut tetap diterapkan protokol kesehatan. Dimana, penerima akan
menerima bantuan sesuai dengan jadwal yang diberikan. "Kami beri jam
masing-masing, jadi dalam waktu dua jam, penerima bantuan maksimal hanya 30
orang saja. Sehingga physical distancing tetap terjaga," imbuhnya.
Dari Data Dinas Sosial Kota Mojokerto, ada 600 tukang becak, 300
disabilitas, 369 anak yatim non panti, 1.264 lansia kurang mampu dan 6.458
keluarga pra-sejahtera yang mendapatkan jaring pengaman sosial Covid-19.
Anggaran bantuan tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja
Daerah (APBD) serta anggaran dari pemerintah pusat.
"Dalam kondisi darurat bencana ini, kami menambahkan 5.500 paket
sembako bagi warga terdampak. Dan ini, kami alokasikan bagi yang belum mendapat
bantuan ataupun yang baru mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja. Dan
yang masih kurang khususnya dari BPNT APBD, akan kami tambahkan termasuk di
luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sampai saat ini, masih proses finalisasi
data," tandasnya. (one/hms)
Social