Mojokerto-(satujurnal.com)
Sejumlah fasilitator,
sebutan untuk verifikator data program jaring pengaman sosial yang ditunjuk
Dinas Sosial Kota Mojokerto ‘wadul’ ke Walikota Ika Puspitasari terkait situasi
di lapangan yang mereka hadapi.
Para relawan ini
mengaku kerab dihujani protes warga penerima bantuan karena perbedaan jenis bantuan
sosial yang didapatkan.
"Kami ke sini,
ingin meminta arahan terkait kondisi di lapangan kepada ibu walikota,"
kata Triono, salah satu perwakilan fasilitator, saat menemui walikota di rumah
dinas, jalan Hayam Wuruk, Kamis (14/5/2020).
Dihadapan orang
nomor wahid di Kota Mojokerto tersebut mereka mengaku sudah melakukan
verifikasi dan validasi data sesuai aturan yang ada. Namun, di lapangan mereka
harus menghadapi warga yang merasa tidak puas dengan bantuan yang mereka
terima.
"Sebenarnya,
jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 itu
banyak. Ada bantuan sembako, ada bantuan uang tunai dan masih banyak lainnya.
Namun, ada sebagian warga yang memaksa ingin menerima bantuan uang tunai sebesar
Rp 600 ribu. Padahal, rezeki itu sudah ada yang mengatur. Jadi, kami mohon
kepada warga untuk lebih legowo," tegas Ning Ita, sapaan populer walikota.
Ning Ita pun
meminta kepada warga agar tidak bertindak diluar kewajaran. Seperti merusak
kendaraan dari para relawan atau fasilitator, yang selama ini telah meluangkan
waktu, tenaga dan pikiran dalam percepatan penanganan Covid-19 agar warga
terdampak segera mendapatkan bantuan sosial.
"Kami mohon,
agar warga lebih mengerti. Jangan bertindak diluar kewajaran. Para vasilitator
ini juga manusia biasa. Dan juga sistem yang ada memiliki kelemahan. Mohon
pengertiannya," imbuhnya.
Perlu diketahui,
Pemerintah Kota Mojokerto telah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi warga
terdampak Covid-19, yang mulai diberikan sejak 15-30 April. Ada 600 tukang
becak, 300 disabilitas, 369 anak yatim non panti, 1.264 lansia kurang mampu dan
6.458 keluarga pra-sejahtera yang mendapatkannya. Anggaran bantuan tersebut,
bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBN) serta anggaran
dari pemerintah pusat. Dan 5.500 paket sembako bagi warga yang tidak mendapat
bantuan ataupun yang baru mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, ada
pula bantuan sosial dari Kementerian
Sosial dan Pemerintah Provinsi yang diberikan dalam bentuk Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) senilai Rp 300 ribu. Dengan rincian, Rp 200 ribu dari
Kementerian Sosial, dan Rp 100 dari Pemerintah Provinsi Jatim. Untuk bantuan
dari pusat akan diterima oleh masyarakat selama sembilan bulan, sejak bulan
ini. Sedangkan dari provinsi, hanya tiga bulan saja. Sehingga, setiap bulannya
mereka dapat mencairkan ke e-warong sesuai dengan yang telah ditentukan.
Selain penerima
bantuan program KKS, pemerintah daerah juga menyakurkan bantuan sosial tunai
(BST) Kemensos di Kantor Pos kepada 11.556 penerima. Bantuan sosial tersebut
senilai Rp 600 ribu akan disalurkan
selama tiga bulan terhitung mulai bulan April.
Social