Cegah Covid-19, Dinas P dan K Kota Mojokerto Kembali Terapkan WFH - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Cegah Covid-19, Dinas P dan K Kota Mojokerto Kembali Terapkan WFH

Mojokerto-(satujurnal.com)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto kembali menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai serta civitas sekolah di lingkungan dinas selama tiga pekan mulai 8 -29 Januari 2020. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Penerapan WFH menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2021, dan tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid, Jum’at (8/1/2020).

Amin Wachid menyebut, langkah WFH telah disetujui Walikota Ika Puspitasari. Selanjutnya, pihaknya menerbitkan surat edaran WFH ke seluruh sekolah dari level PAUD, SD, SMP negeri dan swasta, setelah sebelumnya 

"Pelaksaan kegiatan kedinasan, menyelesaikan output, koordinasi, meeting, dan tugas lainnya, dilakukan dari tempat tinggal pegawai (WFH) mulai 8-29 Januari 2020," imbuhnya. 

Menurut Amin Wachid, meski harus kembali menerapkan WFH, namun dapat dipastikan jika pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan di lingkungan dinas yang dipimpinnya berjalan efektif dan efisien. 

"Pegawai yang WFH tetap melakukan laporan kepada atasan dengan memanfaatkan teknologi yang ada dan siap apabila dibutuhkan untuk datang sewaktu-waktu," jelasnya.

Kegiatan belajar mengajar, ujar Amin Wachid, masih akan daring atau sekolah jarak jauh (SJJ). Sedangkan untuk pelayanan di sekolah tetap diadakan dengan bentuk shift (piket) dengan jumlah pegawai maksimal 25 persen sesuai kebijakan kepala sekolah. Untuk sekolah, WFH diutamakan bagi guru yang berdomisi di luar kota atau guru yang berusia diatas 55 tahun.

"Saya tetap menghimbau kepada seluruh pegawai Dinas P dan K untuk menerapkan prokes (protokol kesehatan) dalam segala kegiatan Pelayanan," pungkasnya. (jd)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional