Mojokerto-(satujurnal.com)
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto mengajak media massa menginformasikan kepada masyarakat bahaya dan resiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Karena peran media menjadi faktor pendukung yang sangat vital. Pemberitaan yang lebih menonjolkan aspek pencegahan ketimbang penindakan akan memberi efek domino penyebaran informasi kepada masyarakat agar paham dan mengerti serta sadar menolak penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi, SH, Msi mengutarakan hal itu saat membuka Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Untuk Mendukung Kota Mojokerto Tanggap Ancaman Narkoba di Lynn Hotel Mojokerto, jalan Empunala Kota Mojokerto, Selasa (28/9/2021).
“Kami terus bergerak untuk mengajak semua elemen masyarakat berperan lebih aktif menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dalam kaitan ini media massa memiliki kekuatan besar dalam mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Selain mengedukasi melalui pesan yang disampaikan, persepsi masyarakat bisa terbuka bagaimana melihat bahaya narkoba,” katanya.
Ia berharap media massa bisa jadi pemicu peran serta masyarakat yang lebih partisipatif. Media massa disebutnya berkontribusi besar untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan).
Disebut Suharsi, BNN merumuskan Kotan dengan membagi lima variabel menyangkut ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, ketahanan wilayah, ketahanan kelembagaan dan ketahanan hukum. Dari lima variabel itulah akan dinilai apakah sudah sangat tanggap, tanggap, cukup tanggap, kurang tanggap atau tidak tanggap sama sekali terhadap permasalahan narkoba.
“Perda Kota Mojokerto Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sudah diimplementasikan oleh Pemkot Mojokerto melalui kerjasama dengan BNNK Mojokerto dalam rangka melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tandas Suharsi.
Ipda Achadi Mughani, SH, KBO Resnarkoba Polres Mojokerto Kota yang menjadi salah satu narasumber dalam workshop yang diikuti perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jawa Pos Radar Mojokerto serta sejumlah pewakilan radio setempat tersebut mempaparkan posisi Kota Mojokerto sebagai daerah perlintasan merupakan daerah yang strategis dan menjadi sasaran empuk dalam peredaran narkoba.
Menurut Achadi narkotika jenis sabu-sabu paling banyak beredar di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, selain ganja, tablet double L dan extasi. Grafik pengungkapan kasus sabu-sabu tiga tahun terakhir ini menunjukkan tren yang menanjak. Di tahun 2019, sabu-sabu yang berhasil diamankan pihaknya sebanyak 628,47 gram, tahun 2020 sebesar 337,75 gram. “Tahun 2021 ini naik dua kali lipat, sebanyak 773,53 gram. Padahal tahun ini baru memasuki bulan September. Sangat mungkin grafik ini naik lagi pada akhir tahun nanti,” ungkapnya.
Pun pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Polres Mojokerto Kota tiga tahun terakhir ini juga mengalami peningkatan yang signifikan.
Sedangkan Hasta Priyangga, S.Stp, M.Si, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto membahas materi tentang sinergitas Pemkot Mojokerto dengan BNNK serta insan media untuk mewujudkan Kotan.
“Pemkot Mojokerto bermitra dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan Kotan, tak terkecuali dengan insan media yang memiliki peran besar dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.
Media massa, ujar Hasta, dapat menjadi agen edukasi yang efektif dalam pemberantasan narkoba dengan pemberitaan yang menginspirasi agar masyarakat dapat paham bahaya narkotika. (one)
Social