Sidak Komoditas Pangan Jelang Ramadhan, Ning Ita Temukan Harga Migor Diatas HET - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sidak Komoditas Pangan Jelang Ramadhan, Ning Ita Temukan Harga Migor Diatas HET


Mojokerto-(satujurnal.com)

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menemukan harga minyak goreng yang masih diatas harga harga eceran tertinggi (HET) saat inspeksi mendadak (sidak) mengecek harga dan stok ketersediaan pangan menjelang ramadhan di pasar tradisional dan pasar modern, Rabu (9/3/2022).


Selain soal harga minyak goreng, Wali Kota yang melakukan sidak bersama Dandim 0815 Letkol Inf Beni Asman, Wakapolresta Mojokerto Kompol Sarwo Waskito, Kasi Kejari Mojokerto, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo, Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya, serta para camat menyebut, harga sejumlah bahan pokok masih aman terkendali. Jika pun terjadi kenaikan, masih dalam batas kewajaran. 

"Hanya komoditas minyak goreng yang sampai dengan saat ini harganya masih cukup tinggi dan stoknya juga sangat terbatas. Ini kita dapati di Pasar Tanjung Anyar. Harganya di kisaran Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu perliter. Sedangkan di pasar swalayan harganya mengikuti HET pemerintah Rp14 ribu per liter, tapi stoknya terbatas," kata Ning Ita sapaan akrab Ika Puspitasari, Rabu (9/3/2022).

Kondisi itulah, ujar Ning Ita, sapaan Wali Kota Ika Puspitasari, yang memacu pihaknya untuk kembali menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng dan sembako. Pun pantauan terhadap harga dan ketersediaan sembako inten dilakukan. 

"Kita lakukan lagi operasi pasar minyak goreng. Kita sediakan 60 ribu liter minyak goreng dengan harga Rp13.500 per liter khusus untuk warga kota serta pelaku UMKM Kota Mojokerto," paparnya.

Pemkot Mojokerto juga menggelar operasi pasar beras medium jenis IR 64 dengan harga Rp8.800 per kilogram dan gula pasir harga Rp12.500.

"Komoditas beras dan gula pasir pembeliannya tidak kita batasi, asal syaratnya tidak untuk dijual kembali. Sedangkan minyak goreng, kita batasi maksimal 4 liter untuk rumah tangga dan UMKM kita beri kelonggaran hingga pembelian minimal 12 liter," pungkasnya. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional