Surabaya-(satujurnal.com)
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi – Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa– AWS) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bersinergi membangun kerjasama memerangi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
Kerjasama dituangkan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan yang ditandatangani Ketua STIKOSA – AWS, Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM dan Kepala BNN Kota Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) H. Kartono, SH., M. Hum. di kantor BNN Kota Surabaya, Jl. Ngagel Madya Surabaya, Selasa (29/3/2022).
Dalam MoU termatub, keduabelah pihak bersepakat melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di STIKOSA - AWS.
"Kami menyambut baik MoU ini, dan kami mengajak para pimpinan terkait masing–masing di kampus kami untuk membantu BNN mensukseskan cegah dan lawan Narkoba masuk kampus,” kata Ketua Stikosa–AWS, Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM.
Mei, sapaan karib Meithiana Indrasari menyatakan MoU tersebut sebagai landasan kerja sama bagi para pihak di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka P4GN.
"Kampus Stikosa – AWS juga siap menjadi pelopor, relawan dan duta Anti Narkoba di lingkungan perguruan tinggi," tandasnya.
Dipaparkan Mei, tujuan dari perjanjian kerjasama adalah terlaksananya kerja sama yang menunjang tugas dan fungsi keduabelah pihak serta mengoptimalkan potensi keduabelah pihak dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.
Sedangkan ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi Penyebarluasan Komunikasi, informasi dan Edukasi (KIE) tentang P4GN; Pemberdayaan peran serta civitas akademika STIKOSA - AWS dalam rangka P4GN melalui Relawan dan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan kampusnya; Penguatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan keduabelah pihak di bidang P4GN; Pertukaran informasi dan data ilmiah serta penyelenggaraan pertemuan ilmiah; Pelaksanaan program konsultasi rehabilitasi rawat jalan.
"Ruang lingkup kerjasama lainnya juga terkait harapan pelaksanaan tes/uji narkoba secara mandiri atas permintaan kampus," imbuhnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) H. Kartono, SH., M. Hum.,
Catatan BNN Kota Surabaya, ada sekitar 0,2% penyalahguna Narkoba dari 921 kasus Narkoba di lingkungan pendidikan.
Bahkan di tahun 2020 lalu, BNN pernah menangani kasus penyalahguna dialami oleh salah seorang mahasiswa fakultas kedokteran di sebuah perguruan tinggi. Dan di tahun sebelumnya, penyalahgunaan narkoba pernah dilakukan oleh seorang dosen sebuah perguruan tinggi di Surabaya.
Sindikasi peredaran Narkoba di Surabaya yang ditengarai dan telah terdeksi BNN, antara lain datang dari warga masyarakat yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap, pengangguran dan korban phk dari tempat bekerjanya, yang banyak di rekrut oleh para bandar untuk menjalani sebagai kurir peredaran maupun penyalahguna Narkoba. Meskipun dalam suasana Pandemi COVID-19 pun cukup gencar peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, sudah merambah di berbagai tempat dan kalangan, bukan hanya di kalangan selebritis, pejabat birokrat, dan pekerja pabrik, penyalahgunaan Narkoba juga telah merambah dunia pendidikan di Surabaya.
Penyalahgunaan peredaran dan pemakai Narkoba di Surabaya mengalami peningkatan. Di tahun 2021 hingga Maret 2022, kasus Narkoba berjumlah 921, dibanding dengan tahun 2020 berjumlah 875 kasus Narkoba.
AKBP Kartono yang menjabat sebagai Kepala BNN Kota Surabaya sejak 3 tahun lalu mengatakan, di tahun 2019 kasus pengguna dan pengedar narkoba berjumlah 976 kasus.
“Fluktuasi grafik itu artinya apa?, Tren penyalahguna di kota besar Surabaya ini cenderung naik. Karena Surabaya merupakan pangsa pasar yang sangat subur, merupakan daerah transit, lintas Sumatera Jawa dan Bali, daerah yang mempunyai akses masuk transportasi darat di terminal – terminal angkutan, jalur laut ada pelabuhan Tanjung Perak dan pelabuhan – pelabuhan lainnya dan dan dari udara ada bandara Juanda dan lainnya,” ungkapnya.
Akses masuknya peredaran Narkoba yang masuk ke Surabaya yang terbanyak, katanya lebih lanjut, dari jalur laut dan darat, sedangkan peredaran Narkoba melalui jalur udara sudah banyak yang terungkap.
"Di Surabaya ini karena penduduknya dan juga sekaligus penganggurannya cukup besar, membuat rentan peredaran Narkoba meningkat dan cukup tinggi.
Penyalahguna atau pemakai dari faktor pekerja yang rata – rata masuk di kalangan buruh pabrik dan industri sebanyak 0,5% dari 921 kasus narkoba, dan tahun ini mengalami peningkatan.
AKBP Kartono menambahkan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba juga masih merambah lingkungan pendidikan, meskipun jumlah kasus dan peningkatannya masih tidak terlalu signifikan. (dmpr*)
Social