Home Hukum dan Kriminal Galian C Wiyu Kembali Dirazia

Galian C Wiyu Kembali Dirazia

0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Penambangan
galian C illegal di Desa Jiyu Kecamatan Kutorejo kabupaten Mojokerto,Selasa
(24/06/2014).

Di lokasi galian C yang disinyalir milik
Senedi,anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut polisi mendapati satu unit
alat berat yang masih melakukan aktivitas penggalian.




“Kami
masih akan melakukan
penyelidikan
terkait pemilik dan keberadaan alat berat di lokasi galian C. Yang jelas lokasi
ini tidak memiliki izin,” kata AKPB Muji Edianto, Kapolres Mojokerto,

Berdasarkan pantuan  dilokasi, satu buah
eskavator akan 
diamankan
di mapolres mojokerto. (wie)



NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version