Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melantik Gaguk
Tri Prasetyo sebagai Sekretaris Daerah Kota Mojokerto di Pendopo Rumah Rakyat,
jalan Hayamwuruk 50, Rabu (4/8/2021).
Gaguk yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo
dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga
Kerja menggantikan posisi Sekda Kota Mojokerto Harlistyati yang telah purna
tugas, 1 Juni lalu.
Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakariyah dan Ketua
DPRD Kota Mojokerto Sunarto serta jajaran Forkompimda hadir dalam prosesi
pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Sekda hadir dalam prosesi pelantikan
tersebut.
“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada
saudara Sekda yang baru saja dilantik yang telah mengucapkan sumpah jabatan
untuk mengemban amanah yang baru di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Amanah
yang harus dijalankan di permerintahan ini harus diikuti rasa ikhlas,
tanggungjawab serta penuh kesungguhan untuk memberikan yang terbaik bagi
pemerintah Kota Mojokerto dan bagi masyarakat Kota Mojokerto kedepannya,” kata
Wali Kota mengawali sambutannya.
Penunjukan Gaguk Tri Prasetyo sebagai Sekda Kota Mojokerto, terang Wali Kota, berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Jawa
Timur Nomor 821.2/3996/204.4/2021 tanggal 7 Juli 2021 dan dan rekomendasi Ketua
Komisi Aparatur Negara (KASN) Nomor D/2548/KASN/7/2021 tanggal 21 Juli 2021
atas hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris
Daerah Kota Mojokerto yang dimulai sejak tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan 14
Juni 2021.
Ditegaskan Ning Ita, sapaan karib Wali Kota Ika
Puspitasari, bahwa jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan yang sangat
esensial karena menjadi sentra administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan
daerah.
“Artinya seluruh kegiatan pemerintahan
ditentukan oleh seberapa maksimalnya peran Sekretaris Daerah dalam
mengendalikan, mengelola dan memberdayakan perangkat organisasi agar dapat
menjalankan tugas dan fungsi yang telah dibebankan. Hal tersebut sejalan dengan
fungsi dan peran seorang sekretaris daerah sebagai katalisator, dinamisator
sekaligus motivator,” cetusnya.
Ia pun menandaskan, pelantikan dan pengambilan
sumpah bukanlah sebagai acara seremonial tetapi merupakan sebuah peneguhan
komitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh
rasa tanggungjawab, integritas serta profesional.
“Apalagi melihat kondisi masyarakat saat ini yang
semakin cerdas dan lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasinya serta
menyampaikan tuntutan atau pun kepentingan-kepentingan mereka. Kondisi tersebut
tentu menuntut adanya kesiapsiagaan serta respon yang arif serta cerdas dari
kita semua selaku penyelenggara pemerintahan di daerah. Terlebih di saat
pandemi Covid-19 dimana banyak persoalan yang harus dihadapi,” cetusnya.
Oleh karena itu, ujar Ning Ita lebih jauh, kepada
pejabat yang dilantik saya harapkan untuk selalu memperhatikan perkembangan
kondisi serta tuntutan sosial masyarakat.
“Tuntutan masyarakat terkait pelayanan publik yang
lebih profesional, efektif, efisien, terbuka, tepat waktu serta tepat sasaran.
Harus selalu direspon secara positif dengan memperlihatkan karya nyata dalam
praktek pelaksanaan tugas keseharian kita,” ingatnya.
Pelantikan pada hari ini, ucap Ning Ita, hendaknya
dimaknai sebagai upaya untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi
dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta bukan semata
untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih kepada kepentingan
jalannya organisasi pemerintahan. Selain itu perlu dibarengi kemauan dan
semangat kerja keras dari seorang sekda serta diperlukan adanya dukungan
seluruh organisasi perangkat daerah yang ada, sehingga implementasinya akan lebih
optimal.
Ia berharap agar sekretaris daerah dan seluruh ASN
di Kota Mojokerto dapat memegang teguh nilai berAKHLAK yang dimunculkan
Presiden RI Joko Widodo sebagai core
values bagi ASN sebagai momentum percepatan transformasi ASN.
BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi
Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif..
Hadirnya tujuh nilai dasar yang dijadikan sebagai budaya kerja baru yang
dibangun dan diperkuat di seluruh lingkungan ASN pada berbagai level.
“Dengan memegang teguh nilai dasar berAKHLAK dengan
semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa’, maka
ASN telah bertransformasi dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh
masyarakat serta mendukung pembangunan di Indonesia,” tukasnya.
Gaguk Tri Pasetyo menduduki jabatan Sekretaris
Daerah Kota Mojokerto setelah dinyatakan lulus dalam uji kompetensi manajerial
dan sosio kultural serta seleksi kompetensi teknis dalam seleksi terbuka
(selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Mojokerto
yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mojokerto bekerjasama
dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur mulai 24 Mei hingga 14 Juni
2021.
Selain Gaguk, ada tiga nama pejabat eselon II di
lingkungan Pemkot Mojokerto yang mengikuti selter tersebut, Agung Moeljono
Soebagijo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Mojokerto, Anang Fahruroji, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum
dan Politik dan Novi Rahardjo, Kepala
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Profil Gaguk Tri Prasetyo
Gaguk Tri Prasetyo, pria kelahiran Nganjuk 53 tahun
silam ini mengawali karir sebagai PNS di Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub tahun 1993
setelah menamatkan studinya di Sekolah Tinggi Transportasi Darat.
Sejak tahun 1997 hingga saat ini ia mengabdi di
lingkup Pemerintah Kota Mojokerto tahun 1997, setelah sebelumnya bertugas di
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Di Pemerintah Kota Mojokerto, pria kelahiran 1968
ini pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Perhubungan,
Kepala KB, Kepala Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika. Terakhir suami Dewi Ratnawati ini Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika merangkap Plt Kepala DPMPTSP Naker.
Sedangkan di luar urusan birokrasi, Gaguk memegang
posisi Person In Charge Satgas Penanganan Covid-29 Kota Mojokerto dan Ketua
Dewan Kebudayaan Daerah Kota Mojokerto. (ank/adv)
