Home Regional Kabupaten Jombang Bupati Warsubi: Kebijakan Pajak Jombang Harus Pro-Rakyat

Bupati Warsubi: Kebijakan Pajak Jombang Harus Pro-Rakyat

0
(foto doc: istimewa)

Jombang-(satujurnal.com)
Pemkab Jombang terus mendorong sinergi pelayanan pajak daerah. Lewat sarasehan yang digelar di Pendopo Kabupaten, Senin (21/7), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempertemukan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kepala Desa/Lurah se-Jombang. Tujuannya jelas: mempererat kerja sama dan memastikan kebijakan pajak berjalan lebih pro-rakyat.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan komitmen Pemkab mewujudkan “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua” lewat berbagai kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Salah satunya, penyempurnaan Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar lebih sesuai aturan dan proporsional dalam penerapannya.

Warsubi juga mengapresiasi capaian PBB-P2 tahun ini yang sudah tembus Rp 51,06 miliar atau 92,84% dari target. Ia memberi apresiasi khusus kepada 170 desa dan 8 kecamatan yang berhasil lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo. “Ini bukti pelayanan pajak di desa semakin tertib dan transparan,” ungkapnya, dikutip dari jombangkab.go.id.

Sebagai bentuk keberpihakan, Pemkab Jombang telah menerbitkan Perbup 79/2024 dan 48/2025 tentang pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bahkan mulai 1 Agustus–31 Desember 2025, ada pengurangan BPHTB sebesar 35% untuk semua jenis transaksi dan pembebasan denda pajak.

“Kebijakan ini kami pikirkan matang-matang sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya, disambut tepuk tangan undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi kerja sama ATR/BPN Jombang dan para PPAT. Ia berharap semua pihak, termasuk para kepala desa, menjaga integritas dan taat aturan dalam proses peralihan hak, terutama terkait BPHTB.

Kepala Bapenda, Hartono, menambahkan, sarasehan ini juga menjadi ajang memperkuat kerja sama dengan PPAT, sekaligus membina kepala desa dan lurah agar optimal dalam realisasi PBB-P2 dan pelayanan pajak.

Ia juga melaporkan, hingga saat ini Bapenda sudah menerima 10 berkas permohonan SKBO BPHTB untuk pembelian rumah subsidi MBR. Tiga di antaranya sudah selesai diproses, sisanya masih diteliti.

Sebagai simbol komitmen Pemkab, Bupati Warsubi menyerahkan langsung SKBO BPHTB kepada tiga pemohon rumah subsidi dari kalangan MBR. Hal ini sejalan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah. (rial/hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version