Surabaya-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan langkah serius dalam menata kawasan bantaran Sungai Kalianak. Setelah sukses menertibkan sekitar 120 bangunan liar (bangli) di tahap pertama, kini giliran kawasan Kalianak Timur dan Tambak Asri di Kecamatan Krembangan yang bersiap menjalani tahap kedua.
Camat Krembangan, Harun Ismail, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang intens melakukan sosialisasi ke warga terdampak. “Tahap satu masih dalam proses penyelesaian, dan sambil berjalan, kami sudah mulai sosialisasi untuk tahap dua,” ujar Harun, Rabu (30/7/2025), seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Surabaya.
Sosialisasi ini menyasar dua RW, yakni RW 07 Kalianak Timur (RT 07 dan RT 09) serta RW 06 Tambak Asri (RT 09 dan RT 33). Total ada sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) yang diperkirakan akan terdampak.
“Tadi kami baru selesai sosialisasi di RW 7, alhamdulillah berlangsung kondusif. Besok giliran RW 6, kemungkinan akan lebih ramai aspirasinya,” tutur Harun.
Penertiban tahap pertama mencakup sepanjang 700 meter aliran sungai di wilayah Morokrembangan, dengan lebar normalisasi sisi sungai mencapai 9,30 meter. Saat ini, tahap tersebut sudah masuk finishing berupa pengerukan dan pembersihan sisa bangunan.
Sama seperti sebelumnya, proses tahap dua juga akan diiringi dengan pendataan dan pengukuran oleh tim gabungan. Setelah sosialisasi rampung pekan ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengirim surat pelanggaran, lalu disusul oleh surat peringatan dari Satpol PP.
“Rumah yang sudah kami ukur nanti akan ditandai untuk penertiban. Kalau semua lancar, pembongkaran bisa dimulai minggu depan,” jelas Harun.
Ia juga berharap, setelah proses penertiban selesai, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bisa segera membangun plengsengan demi keamanan warga. Tak hanya itu, jalur inspeksi juga direncanakan dibangun untuk mempermudah akses normalisasi ke depan.
“Kami mohon kerja sama warga demi lingkungan yang lebih rapi dan aman. Ini demi kebaikan bersama,” pungkas Harun.(one/sb)
