Mojokerto-(satujurnal.com)
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, memastikan bahwa pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN sudah dilakukan hingga bulan Juni 2025. Sementara untuk bulan Juli, proses pencairannya tengah berjalan dan dijadwalkan mulai cair pada bulan Agustus.
“Mayoritas OPD sudah mencairkan TPP sampai bulan Juni. Yang belum tinggal sedikit dan sedang diproses. TPP bulan Juli memang masih dalam perjalanan, tapi insyaallah Agustus mulai cair,” ujar Gaguk ;Jumat (1/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa TPP ASN dibagi menjadi dua jenis: TPP statis dan TPP dinamis. TPP statis sifatnya rutin dan bisa dicairkan tiap bulan oleh masing-masing OPD, asalkan OPD tersebut sudah mengajukan. Jadi kalau ada keterlambatan, biasanya karena pengajuannya memang belum masuk.
“Kalau ada yang belum cair, artinya OPD-nya belum mengajukan. TPP statis itu sama kayak gaji bulanan, bisa langsung diajukan,” terangnya.
Adapun TPP dinamis, menurut Gaguk, pencairannya didasarkan pada capaian kinerja pegawai. Proses ini membutuhkan waktu karena masing-masing ASN harus menginput bukti capaian kinerjanya lewat sistem e-Tukin.
“Input capaian ini butuh waktu, karena setiap pegawai harus melampirkan bukti kerja mereka. Jadi memang enggak bisa langsung beres semua sekaligus,” jelasnya lagi.
Ia juga menambahkan bahwa adanya perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berdampak pada indikator kinerja di tiap OPD. Karena itu, target dan perjanjian kinerja pegawai pun ikut berubah, dan OPD harus menyesuaikan indikator baru serta melengkapi data dukung yang diperlukan.
“Karena indikatornya berubah, OPD butuh waktu berbeda-beda untuk menyesuaikan. Tapi semuanya sedang berproses. Selama sesuai mekanisme, semua TPP pasti akan diterimakan,” tegas Gaguk.
Sekda berharap para ASN tetap tenang dan memahami bahwa pencairan TPP dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.(ant/hms)
