Surabaya-(satujurnal.com)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memutuskan untuk membatalkan Tugas Pembukaan Rekening Investasi bertema Investor Muda yang semula menjadi bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (5/8/2025) melalui siaran pers.
Rektor Unesa, Nurhasan atau Cak Hasan, menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan setelah menampung berbagai masukan dan mempertimbangkan kekhawatiran masyarakat, khususnya orang tua dan civitas academica, terkait perlindungan data pribadi mahasiswa baru yang menjadi bagian dari proses administrasi program tersebut.
Program Investor Muda awalnya dirancang sebagai edukasi literasi investasi dan keuangan, sekaligus upaya pencegahan bahaya pinjaman online ilegal (pinjol) dan perjudian daring (judol). Meski demikian, Unesa memutuskan untuk tetap menggelar program edukasi keuangan dalam bentuk lain, sementara kewajiban pembukaan rekening investasi untuk mahasiswa baru resmi ditiadakan.
Surat pembatalan telah diedarkan ke seluruh fakultas dan dipublikasikan melalui berbagai kanal media sosial Unesa. Fokus tugas PKKMB kini diarahkan pada pengenalan lingkungan kampus, penguatan wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kami memahami keresahan yang timbul di masyarakat. Karena itu, demi menjaga keamanan data pribadi mahasiswa baru, tugas ini tidak akan dilanjutkan,” tegas Cak Hasan. Ia menambahkan, data mahasiswa yang sempat terkumpul telah diamankan, tidak digunakan untuk kepentingan apa pun, dan akan segera dimusnahkan sesuai prinsip perlindungan data pribadi.
Langkah ini, kata Cak Hasan, menjadi wujud komitmen Unesa dalam mengedepankan kehati-hatian, privasi, dan transparansi pada setiap kegiatan, khususnya yang melibatkan mahasiswa. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas perhatian serta masukan masyarakat terhadap program ini.
Ke depan, Unesa berjanji akan memperkuat mekanisme evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan kampus untuk memastikan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan mahasiswa.(one/nsu)
