Home Regional Kabupaten Jombang PBB Naik Tajam, Warga Jombang Protes, Bayar dengan Koin

PBB Naik Tajam, Warga Jombang Protes, Bayar dengan Koin

0
PROTES UNIK. Joko Fatah saat menuangkan uang koin dalam galon ke kursi pelayanan di Kantor Bapenda Kabupaten Jombang, Senin (11/8/2025) - (SJ/Safrial)

Jombang-(satujurnal.com)
Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Jombang menuai aksi protes unik.
Seorang wajib pajak, Joko Fatah, warga Pulorejo, Kecamatan Jombang, datang ke Kantor Bapenda Kabupaten Jombang sambil membawa satu galon berisi uang koin untuk membayar tagihan pajaknya, Senin (12/8/2025).

Uang-uang koin pecahan Rp 500 ia tuang di kursi pelayanan hingga berceceran di lantai. Aksi itu sempat mengganggu aktivitas loket.

Suasana makin panas ketika Fatah bersitegang dengan Kepala Bapenda Hartono, menuntut transparansi dasar kenaikan PBB.

Menurut Fatah, kenaikan tarif PBB yang berlaku sejak tagihan 2023 sangat memberatkan dirinya.

“Dulu Rp400 ribu, sekarang jadi Rp1,35 juta. Itu tidak sesuai dengan kondisi rumah dan bangunan saya,” ujarnya.

Ia mengaku sempat mendapat penurunan setelah protes, tapi tetap dikenakan denda keterlambatan per bulan.

“Kalau dua tahun, berapa denda yang harus saya bayar? Belum lagi ada jatuh tempo. Kalau tepat jatuh tempo saya masih tidak mampu bayar? Ya sudah sekalian beli saja rumah saya!” sindirnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono, menyatakan kenaikan tarif PBB sudah sesuai undang-undang, PP maupun Peraturan Bupati. Ia menjelaskan, pada 2022 pernah dilakukan survei oleh appraisal, namun hasilnya tidak sesuai kondisi lapangan. Verifikasi ulang dilakukan pada 2024 bekerja sama dengan Badan Keuangan. Hasilnya mulai diterapkan pada 2026.

“Tahun 2024 kami menerima keberatan dari 11 ribu wajib pajak, dan tahun ini sudah ada 5 ribu yang mengajukan keringanan atau pembebasan,” terang Hartono.

Terkait kesalahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Hartono mengakui perbaikan baru dilakukan setelah ada komplain karena data yang tersistem dalam aplikasi tidak bisa dicek satu per satu. Ia menegaskan tidak semua NJOP naik, ada juga yang turun.

“Dan tahun depan dijamin tidak ada kenaikan lagi karena akan menggunakan NJOP tahun ini,” tukasnya. (rial)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version