Home Pendidikan SMKN 1 Jombang Jadi Sorotan, Viral Dugaan Pungli, Pihak Sekolah dan Cabdin...

SMKN 1 Jombang Jadi Sorotan, Viral Dugaan Pungli, Pihak Sekolah dan Cabdin Angkat Bicara

0

Jombang-(satujurnal.com)
SMKN 1 Jombang tengah jadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) berupa iuran SPP Rp 100.000 per bulan dan uang gedung Rp 1,5 juta bagi siswa baru. Informasi ini pertama kali diunggah akun Instagram @brorondm yang menampilkan foto gedung sekolah lengkap dengan bukti kwitansi pembayaran.

Dalam unggahan itu, akun tersebut menyebut adanya pungutan uang gedung Rp1,5 juta dan SPP Rp 100.000, bahkan menampilkan kwitansi pembayaran Rp 1 juta tanpa kop, stempel, maupun tanda tangan resmi sekolah. Postingan ini langsung viral dengan 3.757 likes, 550 komentar, serta ratusan kali dibagikan ulang.

Menanggapi hal tersebut, Humas SMKN 1 Jombang, Zainuri, membenarkan adanya iuran tersebut. Menurutnya, uang gedung itu disebut sebagai dana partisipasi komite, sedangkan SPP bulanan disebut dana partisipasi pendidikan. Besarannya, kata dia, disepakati dalam rapat antara pihak sekolah, komite, dan wali murid kelas 10 pada Jumat (15/8/2025).

“Sudah ada berita acaranya, dan itu hasil persetujuan bersama. Selama tidak mengikat, saya rasa tidak masalah,” jelas Zainuri kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan, iuran tersebut dibebaskan bagi siswa dari jalur afirmasi atau yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dari total 612 siswa kelas 10, ada 114 siswa yang mendapat keringanan penuh. Bahkan, wali murid yang bukan jalur afirmasi juga bisa mengajukan keringanan dan tetap dipertimbangkan sekolah.

Dana partisipasi ini, lanjutnya, akan digunakan untuk pembangunan yang tidak dibiayai BOS maupun BPOPP, seperti atap lapangan basket, jogging track, serta pembenahan area parkir. Sementara dana partisipasi pendidikan dipakai untuk kegiatan siswa, lomba, hingga honor pelatih dan akomodasi pendamping.

Sementara itu, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Pinky Hidayati, menegaskan bahwa apa yang dilakukan SMKN 1 Jombang bukanlah pungutan, melainkan sumbangan sukarela dari komite sekolah.

“Pada dasarnya ini adalah kebutuhan sekolah yang belum bisa dipenuhi anggaran yang ada, sehingga membutuhkan support dari komite. Sifatnya murni sumbangan, tidak mengikat, tidak memaksa, dan tidak ada batas waktu. Bahkan jika orang tua tidak bersedia menyumbang, tidak masalah sama sekali,” ujarnya.

Menurut Pinky, komite sekolah memang diperbolehkan melakukan penggalangan dana berdasarkan aturan, dengan catatan sifatnya sukarela dan transparan. Ia juga menepis kekhawatiran masyarakat soal kuitansi yang beredar di media sosial. “Itu bukan kuitansi resmi, melainkan bentuk kesediaan sementara dari wali murid. Kalau suatu saat ingin mundur, juga diperbolehkan,” jelasnya.

Terkait janji Gubernur Jawa Timur tentang sekolah gratis untuk SMA/SMK, Pinky menegaskan bahwa bantuan pendidikan memang sudah ada melalui BPOPP. Namun, masih ada beberapa kebutuhan lain yang tidak tercover anggaran tersebut sehingga dukungan dari komite tetap dibutuhkan.

“Sekali lagi, tidak ada unsur pemaksaan. Semua orang tua pasti ingin sekolah anaknya lebih baik, dan itu yang menjadi dasar adanya partisipasi komite. Kami juga akan segera kumpulkan kepala sekolah dan komite untuk update lebih lanjut soal ini,” pungkasnya.(rial)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version