
Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus belajar dan memahami berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program pemerintahan. Pesan itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Perwali Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun 2026, di ruang pertemuan BPKPD Kota Mojokerto, Rabu (8/10/2025).
Dalam arahannya, Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menyampaikan bahwa ASN tidak boleh merasa cukup hanya menjalankan perintah, tapi juga harus paham dasar hukumnya.
“Aturan pemerintah itu dinamis, maka wajib dipahami. ASN harus menguasai regulasi karena itu fondasi setiap program, baik di OPD maupun unit kerja. Kalau tidak paham, di situlah muncul celah manipulasi,” tegasnya.
Menurut Ning Ita, kesadaran ASN untuk terus memperbarui pengetahuan tentang regulasi akan membuat roda pemerintahan berjalan lebih kondusif dan transparan. Dengan memahami aturan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan program pun bisa lebih terarah dan akuntabel.
“Belajar aturan itu wajib. Kalau belum paham, jangan malu bertanya atau belajar lagi. Dengan begitu, setiap program bisa berjalan baik dari awal sampai akhir,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya), yakni Dr. Sutikno, M.Si, Kepala Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS, dan Cahyono Bintang Nurcahyo, ST., MT., Tenaga Ahli Sipil ITS.
Keduanya memberikan pandangan akademis dan teknis terkait penerapan SSH dan ASB agar ASN dapat memahami perhitungan belanja dan standar harga secara komprehensif.
Melalui kegiatan ini, Ning Ita berharap para ASN di lingkup Pemkot Mojokerto semakin sigap dan tangguh dalam memahami aturan, sehingga setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kuncinya ada pada regulasi. Kalau ASN paham dasar hukumnya, maka kinerja pemerintahan akan lebih tertib, efisien, dan bebas dari kesalahan administratif,” tukasnya.(one/hms)