
Jombang-(satujurnal.com)
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Nasional Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (15/10/2025) dini hari.
Pasangan suami istri (pasutri) asal Nganjuk menjadi korban tabrak lari truk hingga tewas di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Risky Yuli Ela Prasetiawan (28) dan Triani Laela Dewi (26), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan dari arah Surabaya menuju Nganjuk.
Menurut keterangan saksi mata, Nathan Ahmad Dzaki, motor korban berusaha menyalip truk boks dari sisi kanan. Namun dari arah berlawanan muncul truk gandeng, sehingga korban kaget dan kehilangan kendali. Sepeda motor korban kemudian tergelincir ke sisi kiri truk boks, dan keduanya terlindas.
Akibat benturan keras tersebut, Risky dan Triani mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Petugas medis mengevakuasi kedua jenazah ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk keperluan autopsi.
Motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat tabrakan. Sementara, keberadaan truk boks yang melarikan diri masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Petugas Lantas Polres Jombang membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa truk yang melindas korban langsung melarikan diri ke arah Nganjuk.
“Hingga kini, kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi di lapangan untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat,” ujar salah satu petugas Unit Laka Lantas. (rial)