Mojokerto-(satujurnal.com)
Menjelang berakhirnya masa kerja pimpinan Baznas Kota Mojokerto periode 2021–2026, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto untuk masa jabatan 2026–2031.
Ketua Panitia Seleksi, Robik Subagiyo, menyampaikan bahwa proses seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas. Adapun kebutuhan pimpinan Baznas dari unsur masyarakat sebanyak tiga orang, yang nantinya akan bertugas mengelola dan mengoptimalkan potensi zakat di Kota Mojokerto.
“Seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat. Kami mengundang tokoh masyarakat Islam, ulama, maupun profesional yang memiliki dedikasi dalam pengelolaan zakat untuk ikut berpartisipasi,” jelas Robik yang juga menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakot Mojokerto.
Pendaftaran dibuka selama satu bulan, mulai 24 Oktober hingga 24 November 2025, setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB, bertempat di Kantor Bagian Kesra Setda Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No.145.
Seleksi calon pimpinan Baznas akan dilakukan melalui dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, yang mencakup tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Dari hasil seleksi tersebut akan dipilih 10 kandidat terbaik, yang kemudian akan dinilai oleh Baznas RI untuk menetapkan tiga orang pimpinan Baznas Kota Mojokerto terpilih.
Robik menegaskan, seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman simzat.kemenag.go.id, dan mengunduh berkas persyaratan melalui tautan bit.ly/PendaftaranBaznas2025.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Kesra Setda Kota Mojokerto.(one/hms)
