
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan dan kepastian kesejahteraan bagi aparatur sipil negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) menggelar Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta layanan Taspen Group bagi ASN, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Senin (3/11/2025).
Kegiatan yang diikuti 524 peserta secara hybrid ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, jajaran pejabat BKPSDM, serta perwakilan PT Taspen (Persero) Muhammad Amir Mustofa.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, menegaskan bahwa perlindungan terhadap ASN merupakan kewajiban negara yang memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang pensiun pegawai hingga Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN.
“Pelaksanaan sosialisasi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Perlindungan terhadap ASN bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga kewajiban negara,” ujar Ning Ita.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tertanggal 22 September 2025 tentang optimalisasi layanan pembayaran manfaat program Taspen. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh ASN, termasuk P3K, memahami secara menyeluruh hak-hak jaminan sosial, tabungan hari tua, dan manfaat layanan Taspen lainnya.
“ASN adalah motor penggerak pemerintahan. Maka kesejahteraan, masa depan, dan hari tua mereka harus dipastikan dengan baik. Kita tidak hanya membutuhkan ASN saat mereka mengabdi, tetapi juga harus menjamin kehidupan mereka setelah purna tugas,” tutur Ning Ita.(one/hms)