
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan peran strategis juru parkir (jukir) dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penegasan ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juru Parkir di Aula Kelurahan Jagalan, Rabu (19/11/2025).
Dalam forum tersebut, Ning Ita menekankan bahwa pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan roda pemerintahan. Kolaborasi bersama instansi vertikal dan unsur masyarakat menjadi syarat mutlak, termasuk dengan para juru parkir yang disebutnya sebagai “mitra lapangan” pemerintah.
“Kita tidak bisa sendirian. Pemkot harus bersinergi dengan instansi vertikal dan unsur masyarakat, termasuk panjenengan para jukir. Kita ini mitra,” tegasnya.
Menurutnya, juru parkir memiliki dua fungsi vital: menjaga ketertiban lalu lintas agar tidak semrawut, serta mendukung peningkatan PAD melalui retribusi parkir. Ketiadaan juru parkir, imbuhnya, akan menimbulkan kekacauan lalu lintas dan berpotensi menurunkan pendapatan daerah.
“Kalau tidak ada juru parkir, masyarakat bisa parkir sakarepe dewe. Lalu lintas jadi semrawut, dan PAD bisa menurun. Kehadiran juru parkir adalah penataan sekaligus penguatan fiskal daerah,” ujar Ning Ita.
Dalam paparannya, ia juga menyinggung kondisi fiskal terkini yang menuntut pemerintah daerah lebih agresif menggali potensi PAD. Penurunan transfer dana pusat menjadi tantangan serius, sehingga retribusi parkir harus dioptimalkan.
“Transfer dana dari pusat berkurang cukup signifikan. Karena itu, PAD harus diperkuat. Salah satu sumbernya adalah retribusi parkir. Keberadaan panjenengan sangat krusial bagi keberlangsungan pemerintahan daerah,” tandasnya.
Pemkot berharap pembinaan kali ini memperkuat koordinasi juru parkir dengan Pemkot Mojokerto, Polres, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin tertib, aman, dan profesional.
Acara ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Pemerintah Kota menilai momentum ini sebagai langkah strategis mempertegas juru parkir sebagai garda terdepan layanan publik sekaligus penopang fiskal daerah.(one/hms)