Home Regional Pemkot Mojokerto Pemkot Mojokerto Tuntaskan 10 Rekomendasi KPK, Begini Kata Wali Kota

Pemkot Mojokerto Tuntaskan 10 Rekomendasi KPK, Begini Kata Wali Kota

0
Jajaran Pemerintah Kota Mojokerto dan unsur legislatif mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan Monev bersama KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (26/11/2025).dok: ist

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto menyatakan seluruh 10 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditindaklanjuti secara lengkap. Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, usai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (26/11/2025).

Momentum ini dinilai krusial, sebab menjadi indikator kepatuhan daerah terhadap arah kebijakan antikorupsi nasional serta penegasan posisi Kota Mojokerto dalam peta tata kelola pemerintahan Indonesia.

Ning Ita mengungkapkan bahwa penyelesaian 10 rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja bersama sejak Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK RI pada 14 Agustus 2025 lalu, yang dihadiri Pemkot Mojokerto bersama jajaran OPD dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

“Dari hasil rakor tersebut ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK. Hari ini dilakukan monev untuk memastikan bahwa semuanya telah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Langkah itu mencerminkan bahwa eksekutif dan legislatif berada dalam satu komitmen politik: tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tim Korsupgah KPK tidak hanya menerima laporan administratif, namun juga melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Hal itu memperkuat prinsip transparansi dan membuka ruang akuntabilitas publik.

“Sudah saya sampaikan bahwa seluruh rekomendasi telah kami tindaklanjuti. Dalam monev ini dibahas satu per satu secara mendalam,” jelas Ning Ita.

Ia menegaskan bahwa proses ini tidak hanya memenuhi kewajiban struktural, tetapi bagian dari politik pencegahan dan pembinaan, memastikan sistem birokrasi tetap berada dalam koridor integritas.

Respons KPK disebut positif. Bahkan berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCP) per 21 November 2025, Kota Mojokerto berada di peringkat 10 nasional.

“Artinya Pemkot sudah mengikuti secara konsisten arahan Tim Korsubgah Wilayah 3 KPK,” tandas Ning Ita.

Posisi tersebut memperkuat posisi Kota Mojokerto sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar nasional tata kelola pemerintahan.

Ning Ita juga menyatakan kesiapan jika KPK memberikan rekomendasi tambahan pasca-verifikasi lapangan. Baginya, konsistensi dalam pencegahan korupsi bukan hanya soal administrasi, tetapi pondasi kepercayaan publik dan legitimasi politik pemerintah daerah.(one/hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version