Home Regional Pemkot Mojokerto Delapan Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Melaju ke Tahap Wawancara

Delapan Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Melaju ke Tahap Wawancara

0
Peserta seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto saat menghadapi tahapan tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah di Telecenter Palapa Diskominfo Kota Mojokerto, Selasa (2/12/2025).dok:ist.

Mojokerto-(satujurnal.com)
Seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto periode 2026–2031 kini memasuki fase penentuan. Delapan peserta telah berhasil lolos dari tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah, dan kini bersiap menghadapi seleksi kompetensi wawancara yang akan dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto, Robik Subagiyo, mengumumkan perkembangan ini kepada media, Selasa (2/11/2025).

Robik, yang juga menjabat Kepala Bagian Kesra Setdakot Mojokerto, menegaskan bahwa tahap wawancara ini sangat penting untuk menjaring figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga amanah, dan memiliki integritas tinggi. Ia menekankan pentingnya calon pimpinan yang mampu bersinergi dengan visi nasional.

Wawancara akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Sabha Pambojana, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jl. Hayam Wuruk No. 50. Peserta diimbau untuk hadir 15 menit sebelum waktu pelaksanaan.Persyaratan lain termasuk membawa kartu tanda peserta yang diunduh dari laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT) serta KTP atau identitas resmi lainnya. Peserta juga wajib mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau setelan jas, sebagai bentuk kedisiplinan dan penghormatan terhadap proses seleksi lembaga amil zakat resmi negara ini.

Robik menjelaskan bahwa proses seleksi ini
dirancang bukan hanya sebagai prosedur administratif, melainkan sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan selaras dengan agenda nasional.Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi pijakan penting.

Hal ini bertujuan memastikan bahwa kepemimpinan BAZNAS ke depan mampu bersinergi lebih kuat dengan upaya pengentasan kemiskinan dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

“Seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat di Kota Mojokerto, dalam rangka mewujudkan BAZNAS yang kompeten, amanah, dan sinergis dengan visi nasional,” pungkas Robik.

Adu Kompetisi di tahap wawancara untuk memperebutkan lima posisi komisioner BAZNAS Kota Mojokerto diperkirakan akan berlangsung ketat. Pemerintah daerah berharap dapat melahirkan kepemimpinan baru yang kredibel, bertanggung jawab, dan mampu memperkuat fungsi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat secara efektif. (one)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version