
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kota Mojokerto kembali menjadi sorotan nasional setelah dinobatkan sebagai Juara 1 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik oleh BPJS Kesehatan RI—sebuah penghargaan yang menegaskan kemampuan birokrasi daerah ini dalam menjaga kemurnian tata kelola layanan kesehatan publik di tengah meningkatnya risiko fraud Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar kepada Plt. Kepala Dinas KesPPKB Kota Mojokerto, yang mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam agenda 1st INAHAF Conference 2025 di Yogyakarta, Rabu (10/12/2025).
Dalam atmosfer forum yang menekankan urgensi integritas sektor kesehatan, Kota Mojokerto disebut sebagai daerah yang berhasil membangun sistem pengawasan berlapis dan mekanisme mitigasi fraud yang dinilai paling progresif di tingkat kabupaten/kota.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya soal pencapaian simbolik.
“Ini buah dari disiplin birokrasi dan dedikasi tenaga kesehatan kami dalam menjaga integritas layanan publik. Kota Mojokerto akan terus memperkuat pengawasan agar masyarakat menerima layanan kesehatan yang bersih dari praktik kecurangan,” ujarnya.
BPJS Kesehatan mencatat bahwa ekosistem layanan kesehatan yang bersih dari fraud merupakan prasyarat mutlak untuk menjaga keberlanjutan JKN. Kota Mojokerto sebelumnya juga telah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan secara optimal dan meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Kota Mojokerto sebagai daerah yang konsisten menjaga akuntabilitas, transparansi, dan keamanan data kesehatan, serta memastikan seluruh fasilitas kesehatan mengikuti standar pengendalian fraud yang ditetapkan secara nasional.
Ajang INAHAF Conference menjadi ruang bertemunya aktor lintas sektor yakni pemerintah daerah, regulator, faskes, hingga akademisi untuk memperkuat tata kelola dan membangun strategi pencegahan kecurangan kesehatan berbasis bukti dan teknologi.(one/hms)