Home Regional Pemkot Mojokerto Tinjau ProASN 2025, Ning Ita: Tak Perlu Lagi Pansel untuk Isi Jabatan

Tinjau ProASN 2025, Ning Ita: Tak Perlu Lagi Pansel untuk Isi Jabatan

0
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Deputi PPM ASN BKN Dr. Herman memberikan arahan dalam pelaksanaan Profiling Talenta ASN (ProASN) 2025, Jumat (12/12/2025). dok: ist.

Mojokerto-(satujurnal.com)
Upaya reformasi birokrasi di Kota Mojokerto memasuki fase krusial. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan inspeksi langsung terhadap pelaksanaan Profiling Talenta ASN (ProASN) Tahun 2025, yang digelar di Sentra IKM Batik Bharama Wastra, Kelurahan Gununggedangan, Jumat (12/12/2025),

Program ini disebut sebagai instrumen teknokratis yang akan mengubah cara pemerintah daerah menata jabatan aparatur.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN (PPM ASN) BKN, Dr. Herman, yang ikut memastikan akurasi proses pemetaan kompetensi pegawai.

Ning Ita menegaskan bahwa ProASN adalah “alat baru” yang membuat keputusan penempatan jabatan menjadi lebih cepat dan presisi tanpa perlu menunggu proses panjang pembentukan panitia seleksi.

“Profiling talenta ASN ini memudahkan bagi saya selaku PPK untuk menentukan pengisian formasi jabatan yang tepat, sesuai potensi dan kompetensi personal ASN,” ujar Ning Ita.

Di sisi lain, BKN menyebut program ini merupakan lompatan penting menuju tata kelola SDM aparatur yang berbasis bukti (evidence-based HR management). Dr. Herman menegaskan bahwa seluruh data kompetensi ASN akan tersaji dalam satu peta besar yang menjadi dasar pengambilan keputusan pejabat pembina kepegawaian.

“Dengan ProASN ini, peta seluruh pegawai di Kota Mojokerto akan tersedia. Selanjutnya menjadi kewenangan Ibu Wali Kota dalam penataannya,” ujarnya.

Pelaksanaan ProASN diharapkan membuat manajemen talenta ASN Kota Mojokerto semakin efektif, transparan, dan terukur. Pemerintah kota menargetkan proses ini dapat menjadi fondasi untuk menghadirkan birokrasi yang kian profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik.(one/hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version