
Jombang-(satujurnal.com)
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) makin meresahkan warga Jombang. Dalam dua bulan terakhir, polisi menyita 34 sepeda motor hasil kejahatan dan menangkap 17 pelaku curanmor yang beraksi terutama tengah malam hingga menjelang subuh.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, para pelaku biasa beroperasi antara pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB dengan empat modus utama.
“Ada beberapa modus yang digunakan pelaku, salah satunya pakai kunci T dengan cara merusak, kemudian kunci menempel, lalu didorong, yang terakhir curas pakai kekerasan. Jadi yang marak empat modus ini,” kata Dimas dalam keterangan pers, Senin (26/1/2026).
Dari pendataan polisi, 12 kasus dilakukan dengan kunci T, 8 kasus karena kunci masih menempel di motor, 10 kasus dengan cara mendorong kendaraan (menggunakan tiga sarana), serta 1 kasus menggunakan kekerasan dengan memukul atau mengancam korban.
Menurut Dimas, sebagian tersangka merupakan hasil tangkapan baru dan masih dalam proses pengembangan, termasuk penelusuran pemilik sah kendaraan yang disita.
“Memang ini ada tangkapan baru, saat ini masih identifikasi, kemudian kita telusuri pemiliknya,” ujarnya.
Polisi mengungkap, sebagian besar motor dicuri dari halaman rumah warga yang tidak berpagar, dengan kondisi kendaraan tidak dikunci ganda. Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk beraksi cepat dan senyap pada jam rawan.
Hasil curian kemudian dijual melalui transaksi online maupun sistem COD kepada pembeli tak dikenal di wilayah Jombang dan Surabaya.
Polres Jombang mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dengan mengunci ganda kendaraan dan memastikan area parkir aman untuk menekan peluang kejahatan serupa.(rial)