
Jombang-(satujurnal.com)
Empat pemuda diamankan setelah kedapatan membawa tiga clurit dan sembilan bondet (bom ikan rakitan) saat konvoi malam di Janti, Mojoagung, Sabtu (31/1/2026). Senjata tajam hingga bahan peledak itu disiapkan untuk tawuran.
Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, penangkapan bermula dari pembubaran konvoi bersenjata yang meresahkan warga.
“Kami mengamankan empat orang dari komunitas KDN Horor yang terafiliasi dengan IKSPI. Dari tangan mereka kami sita tiga sajam jenis clurit dan sembilan bondet yang mereka rakit sendiri,” ujar AKP Dimas saat konferensi pers, Senin (2/2/2026).
Keempatnya berinisial MRH (16), KNL (17), AHNK (18) , warga Kecamatan Gudo serta IF (21) warga Kecamatan Jombang.
Pengembangan kasus mengungkap rencana bentrokan dengan kelompok lain.
“Mereka mengakui senjata itu memang disiapkan untuk tawuran dengan komunitas lain bernama SOS yang terafiliasi dengan PSHT,” lanjutnya.
Polisi juga menelusuri asal-usul senjata yang dibawa para pelaku.
“Untuk sajam, mereka membeli lewat marketplace online. Sementara bondet dirakit sendiri. Kami masih mendalami dari mana mereka belajar merakit bahan peledak tersebut,” tegasnya.
Keempatnya kini ditahan dan dijerat dua pasal berbeda.
“Pembuat bondet kami jerat Pasal 306 KUHP nasional dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan pembawa sajam dijerat Pasal 307 KUHP nasional dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Dimas.(rial)