
Jombang-(satujurnal.com)
Seorang sopir truk yang kedapatan parkir di bahu Jalan Nasional Gatot Subroto, Jombang, Kamis (5/2/2026) pagi, mendapat sanksi tak biasa dari Satlantas Polres Jombang. Di bawah sorot lampu rotator patroli, ia diminta berdiri tegak dan melafalkan lima sila Pancasila sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Peristiwa itu terjadi saat tim patroli hunting system Satlantas Polres Jombang menyisir jalur cepat yang memang dilarang keras untuk parkir karena berisiko tinggi memicu kecelakaan.
Petugas mendapati truk bernomor polisi W 8756 UC terparkir di bahu jalan. Sopir masih berada di dalam kabin saat dihampiri.
Alih-alih langsung menilang, petugas memilih pendekatan edukatif. Sopir diminta turun, diberi penjelasan tentang bahaya parkir liar di jalur nasional, lalu diminta melafalkan butir Pancasila sebagai bentuk sanksi simpatik yang memberi efek jera.
Suasana sempat tegang. Sopir terlihat gugup saat mulai melafalkan sila demi sila.
“Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa…,” ucapnya lantang, meski sempat terbata.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris, menjelaskan tindakan tersebut bagian dari pola penindakan humanis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026.
“Kami ingin masyarakat sadar aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan bersama. Menghafal Pancasila menjadi pengingat disiplin sebagai warga negara, termasuk disiplin di jalan raya,” ujarnya di lokasi.
Setelah berhasil melafalkan lima sila dengan benar, sopir diberi teguran dan diminta memindahkan kendaraannya ke kantong parkir resmi.
Menurut Sutris, pola bertindak dalam operasi ini menitikberatkan langkah preemtif dan preventif.
“Komposisinya 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penindakan pelanggaran,” jelasnya.
Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, terutama parkir liar di jalur cepat yang kerap memicu kecelakaan beruntun.(rial)