
Mojokerto-(satujurnal.com)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Prajurit Kulon, Kamis (26/2/2026), menutup rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan forum ini menjadi titik krusial penyelarasan usulan kelurahan dengan prioritas pembangunan daerah 2027 agar program tidak berjalan parsial dan saling tumpang tindih.
Forum tersebut dihadiri perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan masyarakat.
“Musrenbang kecamatan memegang peran strategis dalam menyelaraskan usulan pembangunan dari masing-masing kelurahan dengan arah kebijakan dan prioritas pemerintah daerah tahun 2027,” kata Ning Ita, sapaan populer Wali Kota Ika Puspitasari.
Menurutnya, setiap kelurahan memiliki kebutuhan berbeda. Karena itu, forum kecamatan dibutuhkan untuk memastikan usulan masyarakat terintegrasi dan mendukung target pembangunan kota secara menyeluruh.
“Musrenbang memberi ruang partisipasi masyarakat menyampaikan kebutuhan wilayahnya. Sinkronisasi diperlukan agar usulan lokal dapat terakomodasi dalam rencana pembangunan kota,” ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan drainase yang kerap diajukan secara terpisah oleh kelurahan. Penanganan, kata dia, harus dilihat dari hulu hingga hilir agar efektif dan tidak menyisakan persoalan di titik lain.
“Drainase tidak bisa diselesaikan di satu lokasi saja. Harus terhubung antarwilayah,” tegasnya.
Selain infrastruktur, penggabungan usulan juga berlaku untuk program pemberdayaan, seperti pelatihan UMKM. Jika jumlah peserta di satu kelurahan belum memenuhi kuota, usulan dapat digabung dengan kelurahan lain agar tetap dapat direalisasikan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah, terutama Baperida, mengawal proses sinkronisasi secara maksimal. Targetnya, seluruh usulan yang telah dipilah dan disepakati mampu mendukung tema pembangunan 2027 dan memperkuat daya saing daerah.
Rangkaian Musrenbang kecamatan ini menjadi tahap penting sebelum pembahasan di tingkat kota, sekaligus memastikan arah pembangunan Kota Mojokerto berjalan terukur, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.(one/hms)