Home Regional Kabupaten Jombang Janda Disekap dan Dirampok di Hotel Mojoagung, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24...

Janda Disekap dan Dirampok di Hotel Mojoagung, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

0
Dua pelaku perampokan dan penyekapan janda asal Mojokerto saat diamankan polisi, setelah ditangkap di Surabaya bersama mobil korban. dok: SJ/Safrial

Jombang-(satujurnal.com)
Perampokan disertai penyekapan menimpa seorang janda asal Kabupaten Mojokerto di sebuah hotel di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (malam). Korban IE (40) diancam celurit, diikat, lalu ditinggal di dalam kamar sebelum dua pelaku membawa kabur mobil dan barang berharganya.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial AF (24), warga Plandaan, dan YE (38), warga Peterongan, Jombang, di wilayah Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak mobil korban melalui GPS serta rekaman CCTV.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial. Keduanya sepakat bertemu dan menginap di sebuah hotel di Mojoagung.

Setelah berada di dalam kamar, pelaku kedua datang menyusul. Situasi berubah mencekam saat pelaku langsung mengalungkan celurit ke korban.

“Kalau kamu masih ingin ketemu anakmu, kamu diam,” ancam pelaku, seperti disampaikan Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas.

Korban yang panik kemudian diikat menggunakan tali tis dan disekap di dalam kamar. Pelaku mengambil tas berisi dompet, uang sekitar Rp 500 ribu, dokumen penting, serta kunci mobil Honda Brio warna kuning nopol W 1237 WH milik korban.

Usai beraksi, kedua pelaku kabur menggunakan mobil korban.

Korban Selamat, Polisi Bergerak Cepat

Korban berhasil berteriak hingga terdengar petugas keamanan hotel. Ia kemudian ditolong dan diarahkan melapor ke Polsek Mojoagung.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Titik terang muncul setelah diketahui mobil korban dilengkapi GPS.

Pergerakan kendaraan terdeteksi
di Balongbendo, Krian menuju arah Surabaya. Koordinasi dilakukan dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya.

Salah seoranv anggota Polda Jatim sempat membuntuti mobil tersebut hingga kawasan Kebun Binatang Wonokromo.

Akhirnya, kedua pelaku berhasil diamankan di kawasan Perumahan Citraland Surabaya bersama barang bukti mobil korban.

Penanganan Kasus

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Mojoagung sebelum kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk pengembangan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku.(rial)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version