
Mojokerto-(satujurnal.com)
Ancaman pencabutan seluruh bantuan sosial menjadi senjata baru Pemerintah Kota Mojokerto dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara terbuka menyatakan tidak akan mentolerir sedikitpun keterlibatan anggota keluarga penerima manfaat (KPM) dalam jaringan gelap tersebut. Jika terbukti ada satu saja anggota keluarga yang menggunakan atau mengedarkan narkoba, maka akses terhadap segala bentuk fasilitas pemerintah akan diputus seketika.
Pernyataan keras ini disampaikan Ning Ita, sapaan akrab wali kota, saat memimpin sosialisasi program “Bersinar” (Bersih Narkoba) di Taman Bahari Majapahit (TBM), Kota Mojokerto, Jumat (10/4/2026).
Di hadapan puluhan warga dan ibu-ibu PKK Kelurahan Pulorejo, ia menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang kian masif menyasar kalangan remaja.
“Kalau ingin tetap menerima fasilitas dari pemerintah, jangan sampai ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. Kalau ditemukan, semua jenis bantuan akan kita cabut,” tegas Ning Ita di hadapan peserta sosialisasi.
Langkah drastis ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan bersih narkoba. Ning Ita menyebut keluarga, khususnya para ibu, sebagai benteng pertahanan pertama dan paling efektif. Peran serta masyarakat dalam mengawasi lingkaran terdekat menjadi kunci utama keberhasilan program pencegahan ini.
“Kalau setiap keluarga bisa menjaga anggotanya, maka lingkungan akan aman. Dari kelurahan, kecamatan, hingga kota akan terlindungi dari bahaya narkoba,” tuturnya mengajak seluruh elemen masyarakat berwaspada.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Kota Mojokerto menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk memberikan edukasi mendalam. Materi mencakup pengenalan jenis-jenis narkoba terkini hingga tanda-tanda fisik dan perilaku korban penyalahgunaan. Warga didorong untuk proaktif melaporkan setiap indikasi peredaran barang haram di lingkungan sekitar tanpa rasa takut.
Kebijakan pencabutan bantuan sosial diharapkan menimbulkan efek jera yang kuat sekaligus meningkatkan kepedulian orang tua dalam mengawasi pertumbuhan anak-anak mereka. Sanksi ini bukan bertujuan menghukum, melainkan memaksa keluarga untuk lebih serius menjaga integritas moral rumah tangga.
“Ini bukan semata-mata sanksi, tapi upaya kita bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa. Kita tidak ingin masa depan kota ini rusak karena narkoba,” pungkas Ning Ita menutup arahannya dengan nada prihatin namun penuh tekad.(one/hms).