Home Regional Pemkot Mojokerto Pemkot Mojokerto Perkuat Paralegal: Solusi Cegah Konflik Warga Melebar ke Meja Hijau

Pemkot Mojokerto Perkuat Paralegal: Solusi Cegah Konflik Warga Melebar ke Meja Hijau

0
Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi memberikan arahan kepada warga dan pengurus RT/RW mengenai pentingnya peran paralegal dalam menyelesaikan sengketa di tingkat akar rumput saat sosialisasi di Kelurahan Gedongan, Jumat (17/4/2026). dok:ist.

Mojokerto-(satujurnal.com)
Penguatan peran paralegal di tingkat warga menjadi kunci strategis Pemerintah Kota Mojokerto dalam mencegah konflik sosial berkembang liar hingga ke meja hijau. Wakil Wali Kota Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, menegaskan bahwa kehadiran tenaga pendamping hukum ini vital untuk membantu masyarakat menyelesaikan sengketa sehari-hari secara lebih bijak dan kekeluargaan sebelum berlarut-larut.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Cak Sandi, sapaan akrab wawali, saat memimpin sosialisasi kesadaran hukum di Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (17/4). Di hadapan pengurus RT/RW dan perwakilan warga, ia menekankan bahwa paralegal berfungsi sebagai jembatan pemahaman hukum yang kerap membingungkan masyarakat awam.

Menurut Cak Sandi, tidak setiap perselisihan harus berakhir dengan proses hukum formal. Banyak konflik kecil sebenarnya dapat dipadamkan sejak awal melalui komunikasi intensif, mediasi, dan pendekatan kekerabatan yang kuat.

“Di sinilah peran paralegal sangat penting. Mereka bisa membantu memberikan pemahaman, mendampingi warga, sekaligus menjadi mediator agar persoalan tidak melebar hingga ke meja hijau,” tuturnya di sela kegiatan.

Dengan optimalisasi fungsi paralegal di setiap kelurahan, Kota Mojokerto menargetkan setiap persoalan dapat ditangani secara tepat sasaran. Mekanisme ini memungkinkan penyelesaian masalah disesuaikan dengan tingkat kompleksitasnya, apakah cukup lewat jalur sosial atau memang memerlukan intervensi hukum formal.

Lebih jauh, Cak Sandi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Mojokerto membangun kesadaran kolektif bahwa setiap tindakan membawa konsekuensi hukum. Pemahaman mendalam terhadap aturan main kehidupan bermasyarakat dinilai penting demi menjaga harmoni sosial yang sudah terbangun.

“Kesadaran hukum itu bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membimbing kita agar tahu batas dan tidak merugikan orang lain,” tambahnya mengingatkan pentingnya etika berlalu lintas maupun bergaul tetangga.

Melalui program penguatan paralegal ini, pemerintah daerah berharap warga semakin terbiasa mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah. Langkah ini diharapkan mampu merawat kerukunan di lingkungan masing-masing serta menciptakan iklim sosial Kota Mojokerto yang kondusif dan bebas dari sengketa berkepanjangan.(one/hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version