
Mojokerto-(satujurnal.com)
Bahaya narkoba di Kota Mojokerto bergerak sangat cepat dan mengancam masa depan generasi muda jika masyarakat terus bersikap apatis. Peringatan keras ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memimpin sosialisasi “Bersih Narkoba” (Bersinar) di Kelurahan Miji, Kamis (8/5/2026).
Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menyerukan perang total terhadap peredaran gelap narkotika dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai garda terdepan pertahanan lingkungan.
“Kalau kita bosan, capek, lalu diam saja, kita akan dijajah narkoba. Gerakan mereka sangat cepat. Kalau kita tidak waspada, anak cucu kita yang jadi korban,” tegas Ning.
Ia menyoroti kondisi memilukan di sejumlah negara di mana generasi mudanya hancur akibat ketergantungan obat terlarang, sebuah skenario buruk yang harus dicegah terjadi di Kota Mojokerto. Menurutnya, pencegahan bukan lagi semata tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban kolektif seluruh warga.
“Kita cegah bersama-sama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua,” tuturnya menggugah semangat audiens.
Wali Kota juga mengimbau warga untuk berani melapor jika menemukan tanda-tanda mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal. Langkah kecil berupa pemberian informasi dinilai krusial untuk memutus mata rantai kejahatan ini.
“Kalau menemukan tanda-tanda mencurigakan, segera laporkan ke BNN. Hanya dengan memberi informasi saja, panjenengan sudah membantu menyelamatkan banyak orang,” imbuhnya.
Respons cepat masyarakat diharapkan dapat meminimalisir jumlah korban jiwa dan kerusakan sosial yang ditimbulkan.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mojokerto, Damar Bahtiar Amarapit, menjelaskan pendekatan humanis namun tegas dalam penanganan kasus narkoba. Ia menegaskan perbedaan perlakuan antara pengguna dan pengedar.
“Pengguna atau penyalahguna wajib kita bantu, kita obati, dan kita bina supaya bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. Tapi kalau pengedar dan bandar, tentu harus diproses hukum,” jelasnya.
Pendekatan ganda ini bertujuan memulihkan korban sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan terorganisir.
Melalui kegiatan Bersinar ini, BNN bersama Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen memperkuat upaya pencegahan hingga ke tingkat rukun tetangga. Edukasi berkelanjutan dan sosialisasi intensif akan terus digencarkan untuk membangun kesadaran kolektif. Dengan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif warga, Kota Mojokerto bertekad menciptakan lingkungan bebas narkoba yang aman bagi pertumbuhan anak-anak dan kesejahteraan keluarga. (one/hms)