Home Regional Pemkot Mojokerto Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Kota Mojokerto, Kader Tak Hanya Urus...

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Kota Mojokerto, Kader Tak Hanya Urus Balita

0
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Gedongan, Rabu (13/5/2026). dok:ist.

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memperluas peran Posyandu melalui program 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kini, kader Posyandu tidak hanya melayani kesehatan balita dan ibu hamil, tetapi juga membantu menjaring berbagai persoalan warga, mulai sanitasi, pendidikan, rumah tidak layak huni hingga masalah sosial.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi Posyandu 6 SPM di Kelurahan Gedongan, Rabu (13/5/2026).

Ning Ita, sapaan akrabnya, menjelaskan perubahan peran Posyandu merupakan tindak lanjut aturan baru dari pemerintah pusat.

“Kalau dulu Posyandu hanya mengurusi kesehatan dan pendidikan, sekarang ada tambahan urusan lain seperti perumahan, sanitasi, sosial, dan ketertiban masyarakat,” tutur Ning Ita.

Menurutnya, kader Posyandu memiliki peran penting untuk membantu pemerintah mendeteksi persoalan warga di lingkungan masing-masing. Informasi yang dihimpun kemudian diteruskan kepada dinas terkait agar segera mendapat penanganan.

Meski demikian, Ning Ita menegaskan kader Posyandu tidak mengambil alih tugas organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka hanya bertugas mencatat dan melaporkan kebutuhan masyarakat.

“Kader Posyandu tugasnya menjaring informasi dari masyarakat, bukan mengerjakan tugas dinas,” jelasnya.

Ia mencontohkan, jika ditemukan lansia tinggal seorang diri di rumah tidak layak huni atau warga yang belum memiliki jamban sehat, kader Posyandu dapat melaporkan kondisi tersebut agar masuk dalam data penerima bantuan pemerintah.

“Nanti pemerintah daerah melalui dinas terkait yang akan menindaklanjuti,” katanya.

Ning Ita menambahkan, Kota Mojokerto sebenarnya sudah memiliki akses pelayanan pemerintah yang cukup mudah dijangkau masyarakat. Namun pelaksanaan Posyandu 6 SPM tetap dijalankan sebagai bagian dari kebijakan nasional agar seluruh warga mendapatkan pelayanan secara merata dan tidak ada yang terlewat.(one/hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version