Jombang-(satujurnal.com)
Sebanyak 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang berhenti beroperasi sementara akibat dana transfer dari pemerintah pusat belum cair. Penghentian layanan terjadi sejak awal pekan dan masih berlangsung hingga data terakhir yang dihimpun pada 9 Juni 2026.
Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Jombang, Deni Setiawan Hakim, mengatakan kendala tersebut murni dipicu keterlambatan transfer dana dari pusat ke SPPG. Berdasarkan pendataan per 9 Juni, sebanyak 45 unit SPPG di berbagai kecamatan terpaksa menghentikan operasional sambil menunggu pencairan dana.
“Kurang lebih mungkin dari Senin kemarin. Berdasarkan data yang kita ambil per 9 Juni, jumlahnya ada 45 SPPG yang tidak beroperasi sementara,” ujar Deni.
Ia menegaskan tidak ada pelanggaran prosedur maupun persoalan administrasi di tingkat daerah yang menyebabkan penghentian operasional tersebut. Seluruh SPPG yang terdampak saat ini hanya menunggu proses transfer dana dari pemerintah pusat.
Selama masa penghentian layanan, petugas di masing-masing SPPG diarahkan melakukan perawatan dan pembersihan fasilitas dapur agar tetap siap digunakan sewaktu-waktu.
“Langkah dari SPPG saat ini adalah melakukan bersih-bersih dapur. Jadi, apabila dana itu sudah cair, bisa langsung beroperasi kembali,” katanya.
Deni mengaku belum dapat memastikan kapan dana tersebut akan diterima. Namun, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pencairan dapat segera diselesaikan dan layanan pemenuhan gizi kembali berjalan normal.
Menurutnya, kepala SPPG yang terdampak telah melaporkan kendala tersebut melalui sistem pelaporan daring. Di saat yang sama, Korwil BGN Jombang juga terus mendorong percepatan penanganan melalui pengawas maupun jalur koordinasi dengan pimpinan pusat.
Peristiwa keterlambatan transfer dana ini disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penyelesaian kendala serupa dalam skala nasional umumnya berlangsung kurang dari satu pekan sebelum operasional kembali normal.
Adapun 45 SPPG yang dilaporkan belum menerima pencairan dana tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Jombang, Peterongan, Diwek, Ngoro, Sumobito, Kabuh, Mojoagung, Bandarkedungmulyo, Ploso, Jogoroto, Wonosalam, Ngusikan dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Jombang. (rial)
Berikut daftar 45 SPPG yang dilaporkan belum menerima pencairan dana per 9 Juni 2026.
Sumber: Korwil BGN Kabupaten Jombang
SPPG Jombang – Tambakrejo 2
SPPG Perak – Kalangsemanding
SPPG Jombang – Tambakrejo 5
SPPG Jombang – Tambakrejo
SPPG Jombang – Candimulyo 2
SPPG Diwek – Keras
SPPG Jombang – Kaliwungu
SPPG Jombang – Tambakrejo 6
SPPG Ngoro – Rejoagung
SPPG Jombang – Denanyar 2
SPPG Peterongan – Peterongan
SPPG Peterongan – Keplaksari
SPPG Peterongan – Tugusumberjo
SPPG Peterongan – Sumberagung
SPPG Kesamben – Jombatan
SPPG Ploso – Rejoagung
SPPG Peterongan – Tanjunggunung
SPPG Ploso – Rejoagung 3
SPPG Diwek – Diwek 2
SPPG Kabuh – Karangpakis
SPPG Kabuh – Pengampon
SPPG Ngoro – Kertorejo 2
SPPG Bandarkedungmulyo – Banjarsari
SPPG Mojoagung – Kedunglumpang
SPPG Sumobito – Brudu
SPPG Sumobito – Sumobito
SPPG Jombang – Tambakrejo 4
SPPG Jombang – Jombatan 2
SPPG Sumobito – Badas
SPPG Jombang – Tambakrejo 7
SPPG Ngoro – Genukwatu
SPPG Wonosalam – Sumberjo
SPPG Ngoro – Gajah
SPPG Jombang – Jombatan 6
SPPG Ngoro – Badang 2
SPPG Ngusikan – Kedungbogo
SPPG Jogoroto – Ngumpul
SPPG Ngoro – Sugihwaras
SPPG Dapurkejambon 2
SPPG Peterongan – Peterongan 2
SPPG Jogoroto – Jogoroto 3
SPPG Alang-Alang Caruban
SPPG Sambongdukuh 03
SPPG Diwek – Ceweng 4
SPPG Sambongdukuh 005
