Home Regional Pemkot Mojokerto Pemkot dan BNN Perkuat Benteng Anti Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Pemkot dan BNN Perkuat Benteng Anti Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

0
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan arahan dalam penyuluhan P4GN di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Senin (22/6/2026). dok: ist.

Mojokerto-(satujurnal.com)
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau Badan Narkotika Nasional (BNN) saja, melainkan butuh keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka kegiatan penyuluhan P4GN di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Senin (22/6/2026).

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota IkaPuspitasari, menjelaskan, peredaran narkoba berkembang sangat cepat seiring kemudahan akses dan keterbukaan informasi saat ini.

Ia mengingatkan dampak destruktif narkoba yang melampaui kerusakan fisik, yakni kehancuran ekonomi keluarga dan memicu tindak kriminalitas demi memenuhi kebutuhan zat terlarang tersebut. Penyuluhan yang berkelanjutan menjadi instrumen penting untuk memutus mata rantai penyebaran zat adiktif di wilayah Kota Mojokerto.

“Tidak ada sisi positif dari narkoba. Selain merusak kesehatan, juga menghancurkan kondisi ekonomi dan masa depan keluarga. Karena itu masyarakat harus terus diingatkan agar tidak terjerumus,” jelasnya.

Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, pengguna narkoba dapat memperoleh penanganan melalui program rehabilitasi agar terbebas dari ketergantungan, sedangkan pengedar dan pelaku peredaran gelap akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kita harus menyelamatkan keluarga dan lingkungan masing-masing. Jika ada tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada BNN agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mojokerto Damar Bastiar Amarapit mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat ketahanan masyarakat melalui penyuluhan P4GN yang rutin digelar hingga tingkat kelurahan.
Damar menegaskan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan serius yang mengancam individu, keluarga, hingga ketahanan bangsa. Karena itu, langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil dengan membangun kepedulian dan pengawasan bersama.
“Kita lakukan apa yang kita bisa dulu. Panjenengan tidak usah berpikir sampai Malang, cukup berpikir sampai Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Kelurahan Kedundung kuat, kelurahan lain kuat, Kecamatan Magersari kuat, Kota Mojokerto kuat. Kota Mojokerto kuat, Jawa Timur kuat. Jawa Timur kuat, nasional kuat,” pesannya.

Kolaborasi Pemkot Mojokerto dan BNN melalui penyuluhan rutin ini bertujuan membangun kesadaran kolektif. Target utamanya adalah menciptakan ekosistem sosial yang sehat, aman, dan steril dari peredaran gelap narkotika, dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga dan kelurahan. (one/hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version