
Jombang-(satujurnal.com)
Ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026). Dengan membawa sekitar 70 armada truk, mereka memblokir sebagian ruas jalan nasional Jombang–Mojokerto sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik pungutan liar, maraknya aksi balap liar, premanisme jalanan, hingga kebijakan pembatasan kendaraan yang dinilai merugikan sopir angkutan barang.
Aksi tersebut menyebabkan kemacetan di jalur nasional dari arah Mojokerto menuju Jombang. Para sopir menuntut pemerintah daerah, Dishub, dan kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk menindak berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi di lapangan.
Sebelum tiba di lokasi aksi, puluhan truk melakukan iring-iringan melalui jalan nasional menuju Kantor Dishub Jombang. Sesampainya di lokasi, kendaraan diparkir di tengah jalan sehingga arus lalu lintas dari arah Jombang menuju Mojokerto sempat terganggu.
Dari atas truk komando yang dilengkapi sistem pengeras suara, para peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta penindakan terhadap aksi bajing loncat dan premanisme, dugaan praktik pungutan liar, penertiban rambu-rambu yang dinilai kerap menjadi jebakan bagi pengemudi, serta penyediaan kantong parkir atau rest area khusus truk.
Koordinator aksi, Supri, mengatakan para sopir mendesak aparat bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan pungutan liar. Mereka juga meminta penanganan serius terhadap aksi balap liar yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, tidak sedikit sopir truk yang menjadi korban kecelakaan akibat balap liar. Dalam beberapa kasus, pengemudi truk justru ikut terseret persoalan hukum hingga kendaraannya disita.
Selain itu, para sopir mengaku keberatan dengan sejumlah pembatasan akses jalan yang dinilai diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai. Mereka juga menyoroti pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang dianggap lebih banyak menimbulkan pelanggaran daripada memberikan edukasi keselamatan berkendara.
Usai aksi, perwakilan GSJT mengikuti audiensi bersama jajaran Polres Jombang dan Dishub Jombang. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tuntutan dibahas, termasuk pembatasan kendaraan angkutan barang di kawasan Mojoagung dan kebutuhan rest area khusus truk.
Ketua GSJT, Angga Ferdiansyah, mengatakan para sopir pada prinsipnya mendukung upaya pengaturan lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan. Namun, ia meminta adanya kebijakan yang lebih fleksibel bagi sopir yang berdomisili di wilayah Mojoagung dan kawasan di sebelah baratnya.
“Kalau yang benar-benar lintas Surabaya-Madiun silakan lewat Ring Road Mojoagung. Tetapi teman-teman yang rumahnya di wilayah Mojoagung ke barat kalau harus memutar sampai alun-alun tentu terlalu jauh. Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel untuk mereka,” ujar Angga.
Ia menegaskan para sopir siap mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
“Kalau ada yang melanggar aturan yang sudah disepakati, kami tidak keberatan ditindak sesuai ketentuan,” katanya.
GSJT juga mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang segera merealisasikan pembangunan rest area khusus truk. Menurut Angga, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan karena Jombang menjadi salah satu titik transit penting bagi angkutan barang antar daerah.
“Banyak sopir yang mengalami kelelahan saat melintas di Jombang, terutama pada malam hari. Akhirnya mereka parkir di bahu jalan yang memang berisiko menimbulkan kecelakaan. Kami berharap ada solusi berupa tempat parkir atau rest area khusus truk,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyatakan seluruh tuntutan yang disampaikan para sopir telah diterima dan akan ditindaklanjuti bersama Dishub Jombang.
“Kami dari Polres Jombang bersama Dishub Jombang menampung aspirasi teman-teman Gerakan Sopir Jawa Timur terkait beberapa tuntutan yang disampaikan. Hasil audiensi ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ardi.
Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan kendaraan di Jalan Veteran Mojoagung dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut sepanjang tahun 2026.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, selama tahun 2026 angka kecelakaan di Jalan Veteran Mojoagung cukup tinggi. Tercatat ada 12 kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia, baik warga Mojoagung, masyarakat Jombang maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Ardi menambahkan, hasil audiensi mengarah pada penyesuaian kebijakan pembatasan kendaraan yang tetap mengutamakan keselamatan masyarakat sekaligus mengakomodasi kebutuhan para sopir truk.
“Hasil diskusi tadi mengarah pada penyesuaian pembatasan yang tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan kebutuhan para sopir. Ini akan menjadi bahan tindak lanjut bersama,” pungkasnya.(one/hms)