
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto menyalurkan bantuan senilai Rp 15 juta kepada keluarga korban kebakaran di Jalan Argopuro Gang I Nomor 9, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga selama proses pemulihan pascakebakaran yang terjadi pada 4 Juni 2026.
Bantuan disalurkan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto kepada Nukan, pemilik rumah yang terdampak musibah. Penyerahan bantuan dilakukan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Senin (29/6/2026).
Berbagai perlengkapan rumah tangga diserahkan kepada korban, meliputi lemari kayu dua pintu, satu set meja kursi kayu, dipan, lemari plastik, kasur, kompor dua tungku, tabung LPG 3 kilogram, magic com, peralatan makan dan memasak, pakaian, hingga paket sembako.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pemerintah harus hadir saat masyarakat menghadapi kesulitan, termasuk ketika tertimpa musibah.
“Pemerintah hadir bukan hanya ketika menjalankan program pembangunan, tetapi juga saat masyarakat mengalami kesulitan. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit membantu,” ujar Ika.
Selain menyalurkan bantuan logistik, Pemerintah Kota Mojokerto terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung proses pemulihan rumah korban. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar keluarga terdampak dapat segera kembali beraktivitas.
Yuda, anak pemilik rumah, mengapresiasi perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Mojokerto kepada keluarganya.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak mewakili keluarga. Kami mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Mojokerto, terutama Ibu Wali Kota Mojokerto,” katanya.
Proses pemulihan rumah juga mendapat dukungan dari Gerakan Bangkit Wates Peduli (Gerbang Wali), gerakan sosial berbasis swadaya masyarakat yang aktif membantu warga Kelurahan Wates saat menghadapi berbagai kondisi darurat.(one/hms)