Home Regional Kabupaten Jombang Pemdes Kepatihan Bantu Perlengkapan Sekolah, Perluas Perlindungan Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Pemdes Kepatihan Bantu Perlengkapan Sekolah, Perluas Perlindungan Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan

0
Atas: Suasana Balai Desa Kepatihan dipadati warga saat pengambilan bantuan seragam sekolah. Bawah : Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi saat memberikan keterangan kepada awak media soal program bantuan seragam sekolah serta kebijakan perluasan perlindungan pekerja informal, Sabtu (11/7/2026). dok: ist.

Jombang-(satujurnal.com)
Pemerintah Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mengalokasikan sekitar Rp 32 juta Dana Desa untuk membantu kebutuhan pendidikan masyarakat melalui penyaluran perlengkapan sekolah kepada 170 siswa dari keluarga prasejahtera menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Program tersebut menyasar siswa jenjang SD hingga MTs yang berasal dari keluarga penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penyandang disabilitas, dan anak yatim. Bantuan berupa seragam sekolah tersebut diprioritaskan agar beban biaya pendidikan keluarga berpenghasilan rendah dapat berkurang saat memasuki tahun ajaran baru.

Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi mengatakan anggaran bantuan tahun ini menyesuaikan kebijakan alokasi Dana Desa. Nilainya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 50 juta hingga Rp 60 juta.

“Total anggaran sekitar Rp 32 juta. Tahun ini memang ada penyesuaian karena kebijakan alokasi anggaran desa,” ujar Erwin, Sabtu (11/7/2026)

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat bantuan belum dapat menjangkau seluruh jenjang pendidikan. Siswa SMA tidak masuk dalam daftar penerima, sementara siswa yang baru masuk SMP juga tidak memperoleh bantuan karena telah mendapatkan program serupa dari Pemerintah Kabupaten Jombang.

Selain mendukung kebutuhan pendidikan, Pemerintah Desa Kepatihan juga mengubah prioritas penggunaan anggaran dengan memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat. Sebagian anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini diarahkan untuk memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di desa.

Menurut Erwin, langkah tersebut diambil karena kemampuan keuangan desa tidak lagi memungkinkan mengalokasikan BLT dalam jumlah besar, sehingga pemerintah desa memilih program yang dinilai memberi manfaat perlindungan jangka panjang bagi masyarakat.

Penyaluran bantuan seragam dilakukan sekitar dua hari sebelum 13 Juli 2026, bertepatan menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Waktu penyaluran sengaja dipilih agar orang tua masih memiliki kesempatan menukar ukuran seragam apabila tidak sesuai sebelum digunakan saat masuk sekolah.(rial)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version