Home Regional Kabupaten Jombang Ketua PWI Jatim Ingatkan Ancaman AI terhadap Kredibilitas Pers di OKK Jombang

Ketua PWI Jatim Ingatkan Ancaman AI terhadap Kredibilitas Pers di OKK Jombang

0
Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim membuka Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan XXVI PWI Kabupaten Jombang di Hotel Green Red Syariah. dok: SJ/Yusuf

Jombang-(satujurnal.com)
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, menegaskan tantangan terbesar dunia pers saat ini adalah menjaga integritas dan kepercayaan publik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Pesan itu disampaikan saat membuka Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan XXVI yang digelar PWI Kabupaten Jombang di Hotel Green Red Syariah, Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan orientasi yang berlangsung hingga Minggu (12/7/2026) itu diikuti 41 wartawan dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Selain menjadi syarat awal bagi calon anggota PWI, OKK juga membekali peserta dengan pemahaman mengenai organisasi, kode etik jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta tanggung jawab profesi di tengah perubahan lanskap media.

Lutfil mengatakan, perkembangan teknologi memang memudahkan proses produksi informasi. Namun, kemajuan tersebut juga membawa tantangan serius terhadap kualitas pemberitaan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

“Tantangan terbesar pers di era AI ini yaitu menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Teknologi bisa membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak bisa menggantikan nilai-nilai dasar profesi seperti verifikasi, independensi, dan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, wartawan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik yang menjadi fondasi profesi.

“Kami berharap para peserta OKK dapat menjadi insan pers yang profesional, kritis, dan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tandasnya.

Ketua PWI Kabupaten Jombang, Muhammad Mufid, menjelaskan OKK merupakan tahapan awal yang wajib diikuti calon anggota PWI. Melalui kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai organisasi, kode etik jurnalistik, serta regulasi yang mengatur profesi wartawan.

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, tetapi juga memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab profesi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

“OKK merupakan gerbang awal bagi wartawan untuk mengenal lebih dekat organisasi PWI dan memahami bagaimana menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan organisasi,” ujarnya.

Mufid menambahkan, derasnya arus informasi digital menuntut wartawan tetap menjaga independensi, akurasi, dan kredibilitas pemberitaan.

“Karena itu OKK menjadi sarana penting untuk memperkuat kapasitas sekaligus integritas insan pers,” katanya.

Sebanyak 41 peserta mengikuti OKK Angkatan XXVI, terdiri atas 25 wartawan dari Kabupaten Jombang, enam dari Banyuwangi, masing-masing tiga dari Kediri dan Nganjuk, dua dari Surabaya, serta masing-masing satu peserta dari Mojokerto dan Blitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, yang hadir mewakili Bupati Jombang, mengapresiasi penyelenggaraan OKK sebagai upaya meningkatkan kompetensi wartawan.

“Pemerintah Kabupaten Jombang mengapresiasi pelaksanaan OKK ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Pers yang kuat dan kredibel merupakan mitra penting pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Endro berharap kegiatan tersebut melahirkan wartawan yang tidak hanya menguasai teknik jurnalistik, tetapi juga memiliki komitmen kuat menjaga etika profesi.

“Semoga dari OKK ini lahir insan pers yang semakin profesional, kompeten, dan mampu menjaga marwah jurnalisme di tengah perubahan zaman yang semakin cepat,” ujarnya.(one/suf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version