Home Regional Pemkot Mojokerto Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Mojokerto Tembus 25.944 KK, Masuk Empat Besar Nasional

Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Mojokerto Tembus 25.944 KK, Masuk Empat Besar Nasional

0
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ssat meninjau langsung proses pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Meri, Kota Mojokerto. dok.ist.

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto mencapai 25.944 kepala keluarga (KK) atau 52,52 persen dari target 49.398 KK. Capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto di peringkat keempat nasional dari 43 kabupaten/kota yang menjadi lokasi uji coba.

Data pemutakhiran per Rabu (19/8/2026) pukul 12.00 WIB itu menunjukkan progres positif menjelang batas akhir uji coba nasional pada 31 Agustus 2026. Pemerintah Kota Mojokerto masih terus memperluas cakupan pendataan sekaligus mendorong warga melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai elemen masyarakat. Pemerintah Kota Mojokerto secara khusus melibatkan Ketua RT dan RW sebagai unsur yang paling dekat dengan warga.

“Untuk menyukseskan Perlinsos, Pemerintah Kota Mojokerto juga bersinergi dengan para RT dan RW yang merupakan lapisan paling dekat dengan masyarakat. Tak hanya itu, organisasi kemasyarakatan lain seperti TP PKK, kader motivator dan karang taruna juga kita libatkan,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Strategi jemput bola juga diperkuat hingga tingkat kelurahan. Agen Perlinsos di masing-masing kelurahan memanfaatkan berbagai kegiatan warga, seperti PKK, posyandu, pengajian, hingga pertemuan RT/RW, untuk membantu proses pendaftaran dan pemutakhiran data secara langsung.

Langkah tersebut dinilai penting karena uji coba Perlinsos Digital menyasar keluarga berdasarkan proyeksi kelompok desil 1 hingga 4 di masing-masing wilayah. Semakin luas cakupan pendataan, semakin kuat pula basis informasi yang dimiliki pemerintah dalam menyusun program perlindungan sosial.

Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong masyarakat yang belum terdata untuk segera melakukan pendaftaran sebelum masa uji coba berakhir. Warga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal Perlinsos dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Bagi masyarakat yang belum terdata atau masih perlu melakukan pemutakhiran data Perlinsos, kami mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Perlinsos dengan aktivasi IKD, atau datang ke kelurahan untuk mendapatkan pendampingan dari petugas maupun agen Perlinsos,” pungkas Ning Ita.

Dengan capaian 52,52 persen, Kota Mojokerto masih memiliki waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memperluas cakupan pendataan. Pemkot Mojokerto mengandalkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat hingga tingkat RT dan RW untuk mengejar capaian yang lebih tinggi sekaligus memastikan data perlindungan sosial semakin akurat.(one/hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version