
Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberi peringatan keras kepada jajarannya agar tidak salah sasaran dalam penentuan penerima bantuan renovasi hunian warga.
Penegasan ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah di Ruang Sapphire, Sunrise Hotel, Rabu (26/8/2026).
Pemerintah Kota Mojokerto tahun ini menerima alokasi renovasi 275 unit rumah tidak layak huni dengan total anggaran mencapai Rp 5,5 miliar. Anggaran jumbo tersebut menuntut ketepatan sasaran dan akuntabilitas penuh dari para pelaksana di lapangan.
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menekankan, pembenahan hunian warga berpenghasilan rendah memegang peranan krusial dalam mendongkrak derajat kesehatan serta kualitas hidup masyarakat Kota Mojokerto.
“Program ini harus benar-benar kita laksanakan dengan amanah. Jangan sampai salah sasaran. Prioritaskan masyarakat yang memang membutuhkan agar bantuan ini memberikan manfaat yang nyata,” tegas Ning Ita.
Regulasi anyar Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 membawa angin segar bagi efisiensi birokrasi. Skema yang sebelumnya bernama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kini resmi berganti nama menjadi program Bedah Rumah, disertai pemangkasan birokrasi dari 24 tahapan menjadi 10 langkah.
Kemudahan juga menyasar kriteria penerima manfaat. Syarat sebelumnya, lama hunian minimal tiga tahun kini dipangkas menjadi minimal satu tahun. Sementara dari sisi ekonomi, sasaran diprioritaskan bagi warga masuk desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau mereka yang berpenghasilan di bawah UMP/UMK.
Ning Ita menandaskan agar kelonggaran dan pemangkasan regulasi ini dioptimalkan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kota Mojokerto tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian.
“Laksanakan program ini dengan amanah. Cari sasaran sebanyak mungkin agar target dapat terpenuhi, tetapi tetap harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria atau datanya dibuat-buat. Pastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan,” cetusnya.(one/hms)