Home Regional Kabupaten Jombang Kasus Kredit Fiktif Bergulir di PN Surabaya, BRI Cabang Jombang Tegaskan Komitmen...

Kasus Kredit Fiktif Bergulir di PN Surabaya, BRI Cabang Jombang Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

0
Gedung Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Jombang. dok:SJ/Safrial

Jombang-(satujurnal.com)
Persidangan kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret Oknum Pegawai BRI Cabang Jombang dan mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Jombang, Boedhi Winaryo, menegaskan pihaknya bersikap kooperatif serta menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Kasus hukum ini terungkap berkat investigasi mendalam melalui audit internal yang dilakukan oleh manajemen BRI sebagai bentuk penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, BRI menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pekerja bank plat merah yang terbukti terlibat. Pemutusan hubungan kerja secara resmi diberlakukan pada 14 April 2026.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Boedhi melalui keterangan tertulisnya.

Boedhi menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata konsistensi perusahaan dalam memberantas segala bentuk kecurangan di lingkungan kerja. Ke depannya, pihak bank berkomitmen untuk terus meningkatkan keaktifan dalam mendeteksi potensi kecurangan demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.

“Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI sebagai langkah tegas dan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” tegas Boedhi.(rial)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version