Pekanbaru-(satujurnal.com)
Usulan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus untuk Pondok Pesantren di Kementerian Agama kembali ditegaskan oleh Komisi VIII DPR RI. Dorongan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam kunjungan kerja reses di Pekanbaru, Riau, Jumat (25/7/2025).
“Kami lagi berjuang mendorong pemerintah supaya lahir Ditjen Pondok Pesantren. Ke depannya juga akan ada anggaran khusus untuk Pesantren,” ujar Marwan seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menurutnya, pasca zakat, halal, dan haji dikelola oleh badan sendiri, lingkup kerja Kemenag semakin sempit. Maka, sudah saatnya pesantren naik kelas menjadi unit kerja setingkat eselon I.
“Pesantren adalah warisan Indonesia yang tetap eksis sampai sekarang,” tegasnya.
Marwan juga menyoroti kehadiran program Sekolah Rakyat pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai bisa saling mendukung dengan keberadaan pesantren yang sudah mapan di berbagai daerah.
Dalam kesempatan itu, Marwan mengajak semua pihak untuk ikut mendukung penguatan pendidikan di pesantren, termasuk di Riau. Ia juga menyinggung potensi ekonomi pesantren yang luar biasa besar jika dikelola melalui program wakaf tunai.
“Bayangkan kalau jutaan santri di seluruh pelosok Indonesia wakaf Rp 1000 saja, efeknya akan luar biasa. Potensinya bisa melampaui Baznas dan jadi kekuatan ekonomi besar,” kata Marwan.
Ia menyebut, Komisi VIII akan terus mendorong kolaborasi antara Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kemenag, dan pihak-pihak terkait dalam menyukseskan program wakaf tersebut, baik berupa uang tunai maupun pengelolaan aset.
Kunjungan kerja ini berlangsung di Kantor Gubernur Riau dan dihadiri sejumlah mitra kerja seperti Kementerian Sosial, KemenPPPA, BNPB, BPKH, BPH, Baznas, BPJPH, serta Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Jajaran kampus dan tokoh pesantren juga turut hadir, termasuk Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan pejabat dari Ditjen Bimas Islam.
Sebagai penutup acara, Komisi VIII DPR RI turut menyerahkan bantuan pendidikan dan dana sosial untuk Provinsi Riau.(one/kmg)
