
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) dengan meluncurkan program jemput bola perekaman KTP elektronik.
Sasaran utamanya adalah remaja yang baru memasuki usia 17 tahun, selain warga yang hingga kini belum melakukan perekaman data.
Program ini dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerja sama dengan seluruh kelurahan di Kota Mojokerto. Salah satu bentuk kegiatannya terlihat dalam sosialisasi adminduk di Kelurahan Surodinawan, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, pada Jumat (24/10/2025).
Dalam arahannya, Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menegaskan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam memastikan setiap warga mendapatkan manfaat program pemerintah secara tepat sasaran.
“Setiap keluarga di Kota Mojokerto adalah sasaran dari program pemerintah. Maka data kependudukan harus valid agar tidak ada warga yang terlewat dari penerima manfaat kebijakan,” ujarnya di hadapan perangkat kelurahan, RT/RW, dan kader PKK.
Ia juga menekankan pentingnya dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memiliki fungsi berbeda dalam sistem data. Karena itu, warga yang telah berusia 17 tahun wajib segera melakukan perekaman KTP elektronik.
“Banyak remaja yang sudah 17 tahun tapi belum mau foto KTP karena merasa belum perlu. Padahal KTP itu penting, bukan hanya untuk membuat SIM, tapi juga untuk memastikan data kependudukan kita tetap akurat,” tambahnya.
Melalui program jemput bola ini, Pemkot Mojokerto berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data kependudukan yang valid semakin meningkat. Data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan berbagai program agar manfaat pembangunan bisa dirasakan secara merata.
Berdasarkan data Dispendukcapil, masih ada 81 warga Kelurahan Surodinawan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, sebagian besar di antaranya remaja usia 17 tahun. Untuk mempercepat capaian perekaman, pihak kelurahan bersama RT, RW, dan kader PKK diminta aktif membantu mengoordinasikan warganya.
Saat ini, Dispendukcapil juga aktif mendatangi sekolah-sekolah di wilayah Kota Mojokerto untuk melayani perekaman KTP bagi pelajar. Namun bagi siswa yang bersekolah di luar kota, perekaman dapat difasilitasi secara kolektif di kelurahan.
“Kalau sekolahnya di luar kota, bisa diatur perekaman bersama di kelurahan, misalnya hari Sabtu. Tidak perlu ke MPP Gajah Mada. Yang penting anak-anak mau difoto agar datanya segera valid,” terang Ning Ita.(one/hms)