
Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari membuka kegiatan Pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kantor Kelurahan Prajuritkulon, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Mojokerto untuk mendukung kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis masyarakat.
Sejumlah OPD pengampu enam bidang SPM serta para kader posyandu dari wilayah setempat hadir dalam acara tersebut.
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa transformasi posyandu menjadi Posyandu 6 SPM merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13, yang memperluas fungsi posyandu dari layanan dasar primer menjadi wadah integrasi enam bidang pelayanan dasar.
“Posyandu sekarang bertransformasi dari Posyandu ILP atau Integrasi Layanan Primer yang dulu hanya mencakup dua bidang, kesehatan dan pendidikan, menjadi Posyandu 6 SPM. Transformasi ini bertujuan mempercepat tercapainya layanan dasar sesuai amanah regulasi,” terang Ning Ita.
Dengan transformasi ini, Ning Ita berharap peran kader posyandu semakin kuat dalam memperluas jangkauan layanan dasar, sehingga masyarakat bisa mendapatkan hak-haknya secara lebih cepat dan merata.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa enam bidang SPM yang menjadi fokus pemerintah pusat meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Bukan berarti posyandu mengurusi semua bidang itu secara langsung,” jelasnya.
“Namun posyandu menjadi simpul integrasi, tempat masyarakat bisa mendapatkan informasi dan terhubung dengan layanan di enam bidang SPM tersebut,” tukas Ning Ita. (one/hms)