
Jombang-(satujurnal.com)
Petugas gabungan dari Polsek Jombang, Koramil Jombang, dan Banser NU menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan hutan jati Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Jumat (13/2/2026) sore. Arena perjudian yang ditemukan dalam kondisi kosong itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersembunyi di tengah hutan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur mengatakan, tim gabungan bergerak ke lokasi dengan berjalan kaki karena medan sulit dan jarak arena sekitar satu kilometer dari permukiman warga terdekat.
“Ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di tengah hutan tersebut, sehingga kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan,” ujar Rizal.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan penjudi maupun aktivitas sabung ayam. Kondisi cuaca hujan diduga membuat lokasi tersebut kosong saat penggerebekan berlangsung.
“Kondisinya juga sedang hujan, sehingga tidak ada orang di sana,” lanjutnya.
Meski tanpa pelaku, petugas menemukan sejumlah fasilitas judi, mulai dari kurungan ayam, terpal, hingga bangunan sederhana berbahan bambu. Seluruh fasilitas itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali.
“Ya akhirnya kita musnahkan dengan cara dibakar, agar tidak dipakai lagi,” tegasnya.
Polisi menyatakan operasi tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadan. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas perjudian atau tindak pidana lain di wilayahnya.(rial)