Home Serba-serbi Lebaran Ketupat, Polisi Sita Belasan Balon Udara Berpetasan di Jombang

Lebaran Ketupat, Polisi Sita Belasan Balon Udara Berpetasan di Jombang

0
Atas: Warga bersiap menerbangkan balon udara berpetasan di area persawahan Jogoroto, Jombang, sebelum akhirnya digagalkan aparat. Bawah: Kapolsek Jogoroto AKP Julan menunjukkan barang bukti balon udara dan petasan hasil razia operasi gabungan. dok:SJ/Safrial

Jombang-(satujurnal.com)
Belasan balon udara berbagai ukuran disita dalam operasi gabungan Polsek Jogoroto bersama PLN di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Sabtu (28/3/2026) siang.

Operasi ini menyasar penerbangan balon udara berpetasan yang dilarang karena berisiko terhadap keselamatan penerbangan dan jaringan listrik. Aparat juga mengamankan balon yang disembunyikan di rumah warga.

Polisi bergerak ke sejumlah titik. Razia difokuskan di area persawahan saat warga bersiap menerbangkan balon. Petugas juga menyisir permukiman untuk menemukan balon yang disimpan.

Sebanyak 12 balon berbagai ukuran dan sejumlah petasan disita. Balon-balon itu rencananya diterbangkan sebagai penutup rangkaian Idul Fitri dan Lebaran Ketupat.

Kapolsek Jogoroto, AKP Julan, menyebut penyitaan dilakukan di tiga desa, yakni Sumbermulyo, Mayangan, dan Jogoroto. “Kami mengamankan 12 balon udara dengan ukuran bervariasi. Yang terbesar sekitar 6 meter, yang kecil 2 sampai 3 meter. Petasan yang akan digantungkan juga kami sita,” ujarnya.

Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Jogoroto. Pemilik balon akan dimintai keterangan dan dibina agar tidak mengulangi kegiatan berbahaya tersebut, terutama yang berpotensi mengganggu jalur penerbangan dan jaringan listrik.

Tidak ada laporan korban dalam peristiwa ini. Namun aparat menegaskan penerbangan balon udara berpetasan berisiko tinggi, mulai dari gangguan penerbangan hingga potensi kebakaran akibat jatuhnya balon.(rial)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version