
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto mengucurkan dana hibah sebesar Rp 2,3 miliar kepada 50 lembaga pada tahun anggaran 2026. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Rabu (8/4/2026).
Hibah menyasar rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, serta lembaga layanan masyarakat yang berperan langsung dalam kehidupan sosial warga Kota Mojokerto. Bantuan ini diarahkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial.
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan, hibah menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas lembaga di tengah masyarakat serta mempercepat capaian program pembangunan daerah.
“Dana hibah ini menjadi sarana untuk mempercepat capaian program pemerintah, sekaligus memperkuat kelembagaan,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan pembangunan di Kota Mojokerto tidak lepas dari keterlibatan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga sosial dinilai menjadi kunci agar program berjalan efektif.
“Program pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa kolaborasi. Melalui hibah ini, kami ingin memastikan lembaga-lembaga di masyarakat ikut terlibat aktif,” tambah Ning Ita.
Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi regulasi pengelolaan hibah. Pemkot Mojokerto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar dana yang diberikan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan dukungan tersebut, berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pelayanan masyarakat di Kota Mojokerto diharapkan semakin berkembang dan memberi manfaat nyata bagi warga.(one/hms)